DPRD Tetapkan Jadwal Rapim Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta, Senin (12/9), menetapkan jadwal rapat pimpinan (rapim) dewan terkait usulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, rapim akan digelar Selasa (13/9) besok.
Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Besok setelah paripurna kita adakan rapim kembali. Saya minta kepada fraksi yang ada untuk menyiapkan nama calon," katanya.
Legislator Ini Dukung Pembangunan SJUT di JakartaDia
gendakan, rapim pengajuan tiga nama calon penjabat gubernur ini akan dilaksanakan pukul 13.00 Selasa (13/9) besok."Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama untuk calon penjabat gubernur," ungkap Pras.
Ketua Fraksi Nasdem, Wibi Andrino menambahkan, Kemendagri memberikan batas waktu kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan daftar nama calon penjabat Gubernur pada 16 September 2022. Karena itu, dia berharap pada rapim besok nama calon pejabat Gubernur sudah bisa ditetapkan.
"Harapan kita ini bisa terlaksana, karena waktu yang mepet,' tandasnya.