Cakupan Kepesertaan JKN di Jakarta Capai 99,18 Persen
Hingga Juli 2022, tercatat sudah 11.168.721 jiwa atau sekitar 99,18 persen dari 11.261.595 penduduk DKI Jakarta yang sudah ikut program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ada 4.754.624peserta PBPU dan BP yang iurannya dibayarkan Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini dikemukakan Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta, saat menghadiri pertemuan forum komunikasi serta monitoring dan evaluasi atas penyediaan sarana prasarana, SDM dan fasilitas kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan ini termasuk dalam strategis daerah Provinsi DKI Jakarta.
Warga Terdaftar DTKS Diminta Mendafar Kepesertaan BPJS KesehatanMenurut Iwan, capaian cakupan kepesertaan JKN tersebut merupakan hasil dari kolaborasi organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta dan stakeholder terkait.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memantau dan membantu keberlangsungan Program JKN," katanya, Selasa (13
/9).Diungkapkan Iwan, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan bantuan jaminan kesehatan berupa program Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga DKI Jakarta. Dengan program ini, mereka dapat menerima layanan fasilitas kesehatan kelas III yang iuran kepesertaannya dibayarkan APBD.
"Saat ini ada 4.754.624
peserta PBPU dan BP yang iurannya dibayarkan Pemprov DKI Jakarta," ungkapnya.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto menambahkan, Pemprov DKI ikut aktif mensosialisasikan kepada warga tentang pentingnya ikut program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
"Diharapkan bantuan Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan solusi untuk permasalahan yang di hadapi di lapangan," tandasnya.