Warga Terdaftar DTKS Diminta Mendafar Kepesertaan BPJS Kesehatan
Warga Jakarta Pusat yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diminta mendaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Jangan sampai warga Jakpus yang sudah terdaftar DTKS tapi tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan
Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat
Jakarta Pusat, M Fahmi mengatakan, pemerintah memberikan kuota sebanyak 5.000 kepesertaan BPJS kesehatan program PBI APBN bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS."Jangan sampai warga Jakpus yang sudah terdaftar DTKS tapi tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan program APBN," ujar M Fahmi, Rabu (7/9).
Anwar Buka Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Pulo GebangIa juga meminta BPJS Kesehatan Jakarta Pusat menggelar sosialisasi kepada warga yang terdaftar DTKS.
"Sosialisasi ini penting sehingga banyak warga penerima DTKS dapat memanfaatkan program kesehatan yang dibiayai pemerintah," paparnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata menjelaskan, warga yang ingin mendaftar sebagai peserta program PBI APBN terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
"Pemerintah Pusat mengalokasikan kuota sebanyak 5.000 orang untuk program BPJS kesehatan PBI APBN," tandasnya.