You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Kelurahan Pulau Kelapa
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling Sambangi Kelurahan Pulau Kelapa

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

untuk mempermudah warga dalam mengurus perizinan dan non perizinan

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan Jemput Bola di Pulau Panggang

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola kali ini berkolaborasi dengan sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Kegiatan dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga Pulau Kelapa.

"Tujuan pelayanan PTK ini untuk mempermudah warga dalam mengurus perizinan dan non perizinan," ujarnya, Selasa (13/9). 

Dijelaskan Erwin, sebanyak sepuluh OPD yang terlibat di antaranya Polres Kepulauan Seribu, Pengadilan Agama, KSOP Kepulauan Seribu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Imigrasi, Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Kantor UP3D, Bank DKI, Kantor Pajak/KP2KP dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan layanan yang diberikan di antaranya, pembuatan SKCK, pembuatan NPWP, lapor SPT, pelayanan isbat nikah, pendaftaran perceraian, hak asuh anak, pembuatan pas kapal, layanan sertifikat tanah, layanan keimigrasian, paspor, pembuatan KTP, KK, KIA, pelayanan PBB, BPHTB penggantian kartu ATM dan konsultasi layanan BPJS Ketenagkerjaan. 

"Untik pembuatan paspor baru cukup lampirkan e-KTP, kartu keluarga, akte lahir, ijazah, surat nikah dan materai, dengan biaya Rp 350 ribu. Sementara perpanjang syarat e-KTP, paspor lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer