You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK Digelar UP PTSP di Kantor Kelurahan Pulau Pari
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTK di Pulau Lancang Layani 113 Permohonan Izin dan Non-Izin

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Lancang, halaman kantor Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak 113 permohonan izin dan non-izin dilayani dalam PTK yang dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan kegiatan kami telah melakukan sosialisasi 

Kepala UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin merinci, permohonan yang dilayani hari ini meliputi, satu Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), 29 perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 23 layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 37 layanan administrasi kependudukan dan delapan perpanjangan PAS kapal.

"Kami juga menerima permohonan dua layanan itsbat nikah dan konsultasi cerai, 12 layanan NPWP dan satu layanan konsultasi budi daya laut," ujarnya, Rabu (24/11).

PTK di Pulau Harapan Layani 36 Permohonan Izin dan Non-izin

Menurutnya, PTK ini melibatkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian; Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD); Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP); Kantor Wilayah Kementerian Agama RI dan institusi Polri.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan kami telah melakukan sosialisasi melalui pengurus RT/RW dengan harapan warga yang akan mengurus perizinan maupun non-perizinan dapat menyiapkan berkas dan syarat yang diperlukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati