Pemkot Jaktim Evaluasi Keberadaan 33 Loksem
Pemerintah Kota Jakarta Timur sedang mengevaluasi keberadaan 33 lokasi sementara (Loksem) bagi pedagang kaki lima atau sering disebut JT. Loksem ini masa berlakunya sudah habis pada tahun ini.
Evaluasi ini perlu dilakukan sekaligus peninjauan lapangan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan para camat yang wilayahnya terdapat Loksem tersebut, untuk membahas bersama dan mencarikan jalan keluarnya.
"Evaluasi ini perlu dilakukan sekaligus peninjauan lapangan. Apakah seluruhnya layak diperpanjang atau tidak. Atau apakah ada yang ditambah jumlahnya atau juga dikurangi," papar Kusmanto, Kamis (15/9).
Pembangunan 138 Rumah di Kampung Gembira Gembrong Masuk Tahap FinishingMenurutnya, masa berlaku Loksem bisa diperpanjang asal pelaku usahanya mau menjaga kebersihan, mentaati aturan yang ada, menjaga ketertiban, keindahan dan lainnya, serta keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat.
"Kita evaluasi yang lama namun tidak menutup kemungkinan ada yang baru juga," lanjut Kusmanto.
Disebutkan, sejauh ini usulan penambahan Loksem baru terlihat baru satu titik, Yakni di wilayah RW 06 Kelurahan Balimester.
Semua diserahkan ke wilayah dan akan dibahas di tingkat kota."Prinsipnya kami akan membantu pelaku usaha kecil mandiri, dalam rangka menumbuhkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat," tandasnya.