You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
696 Lokasi di Jakut Siaga Layani Imunisasi PCV
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Jakut Siapkan 696 Lokasi Imunisasi PCV

Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara menyediakan layanan pemberian imunisasi Pneumococcus Conjugated Vaccine (PCV) di 696 lokasi.

Syaratnya belum pernah berhasil mendapatkan PCV

Ratusan titik lokasi tersebut terdiri dari enam puskesmas tingkat kecamatan, 41 puskesmas tingkat kelurahan dan 649 posyandu yang tersebar di enam kecamatan. Layanan ini diberikan secara gratis.

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan, Pneumonia merupakan penyebab utama kematian bayi dan balita di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka kematian bayi dan balita serta mencegah stunting yang disebabkan oleh pneumonia melalui imunisasi PCV sebagai program nasional.

1.500 Bayi di Kramat Jati Ditarget Dapat Imunisasi PCV 

"Pelaksanaan Imunisasi PCV di Jakarta Utara mulai tanggal 12 September 2022," ujarnya, Kamis (15/9).

Ditambahkan Lysbeth, imunisasi PCV diberikan pada bayi usia dua bulan, atau bayi kelahiran 13 Juni 2022 atau lebih muda. Lalu diberikan ulang pada usia tiga bulan, dan usia 12 bulan.

"Untuk mendapatkan layanan, silakan mengunjungi puskesmas dan posyandu. Syaratnya belum pernah berhasil mendapatkan PCV," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2017 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye975 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye856 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri