You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
696 Lokasi di Jakut Siaga Layani Imunisasi PCV
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Jakut Siapkan 696 Lokasi Imunisasi PCV

Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara menyediakan layanan pemberian imunisasi Pneumococcus Conjugated Vaccine (PCV) di 696 lokasi.

Syaratnya belum pernah berhasil mendapatkan PCV

Ratusan titik lokasi tersebut terdiri dari enam puskesmas tingkat kecamatan, 41 puskesmas tingkat kelurahan dan 649 posyandu yang tersebar di enam kecamatan. Layanan ini diberikan secara gratis.

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan, Pneumonia merupakan penyebab utama kematian bayi dan balita di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka kematian bayi dan balita serta mencegah stunting yang disebabkan oleh pneumonia melalui imunisasi PCV sebagai program nasional.

1.500 Bayi di Kramat Jati Ditarget Dapat Imunisasi PCV 

"Pelaksanaan Imunisasi PCV di Jakarta Utara mulai tanggal 12 September 2022," ujarnya, Kamis (15/9).

Ditambahkan Lysbeth, imunisasi PCV diberikan pada bayi usia dua bulan, atau bayi kelahiran 13 Juni 2022 atau lebih muda. Lalu diberikan ulang pada usia tiga bulan, dan usia 12 bulan.

"Untuk mendapatkan layanan, silakan mengunjungi puskesmas dan posyandu. Syaratnya belum pernah berhasil mendapatkan PCV," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1479 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik