Kantor Imigrasi Adakan Rakor TIMPORA di Kepulauan Seribu
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menggelar koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kepulauan Seribu. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di bilangan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/9).
untuk memudahkan pengawasan keberadaan orang Asing di Kepulauan Seribu
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio mengatakan, rakor ini bertujuan membangun sinergisitas pengawasan orang asing untuk kegiatan pariwisata di Kepulauan Seribu. Karena itu, pengawasan orang asing harus bersifat profesional yang memberikan rasa nyaman, tentram dan kemudahan dalam berinvestasi.
Tim PORA Jaksel Awasi 11.000 WNA
"Bukan berarti pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Tetapi, meminimalisir pelanggaran baik sisi administrasi maupun kegiatan bagi orang asing yang bertujuan wisata, investasi dan usaha yang datang ke wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Ditambahkan Abdi, rakor ini juga untuk menyosialisasikan tentang mudahnya berwisata di masa pademi COVID-19 dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, Rakor TIMPORA ini diharapkan membawa perubahan, harapan baru, dan kenyamanan bagi warga maupun orang yang datang berlibur ke Kepulauan Seribu. Harapannya, ke depan terbangun sinergisitas yang baik setelah adanya TIMPORA.
"Diharapkan dapat membangun sinergisitas antar instansi pemerintah dan wadah saling bertukar informasi untuk memudahkan pengawasan keberadaan orang Asing di Kepulauan Seribu," tandasnya.