Pemprov DKI Sediakan Rusunawa untuk Warga Bantaran Kali
Ratusan warga Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat hingga kini masih bertahan di bekas lokasi penertiban. Mereka memilih bertahan dengan mendirikan tenda.
Silahkan mendaftarkan diri untuk mendapat rusun kepada lurah dan camat, kalau tidak daftar ya tidak dapat unit
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya telah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang rumahnya terkena penertiban bangunan liar. "Silahkan mendaftarkan diri untuk mendapat rusun kepada lurah dan camat, kalau tidak daftar ya tidak dapat unit," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (28/5).
Kali dan Jalan akan Dibenahi Pemprov DKIMantan Bupati Belitung Timur ini membantah pihaknya tidak mensosialisasikan kepada warga Pinangsia terkait penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Ciliwung tersebut. Bahkan, lanjut Basuki, sosialisasi penertiban kepada warga yang selama ini menduduki lahan di bantaran kali telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
"Kami juga telah memberikan toleransi penundaan penggusuran sesuai permintaan warga agar pembongkaran dilakukan setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mereka yang minta seperti itu ke kami," tuturnya.
Dikatakan Basuki, penolakan kerapkali dilayangkan warga bantaran kali dengan beberapa alasan. Hal serupa terjadi saat Pemprov DKI hendak menertibkan bangunan liar di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Padahal, Pemprov DKI menyediakan rumah susun (rumah susun) layak sebagai pengalihan. "Kalau kami enggak gusur sekarang, nanti ditunda sampai Lebaran terus Natalan, ujian lagi, kapan selesainya," ucap Basuki.
Ditambahkan Basuki, dirinya mengaku tidak khawatir dengan kondisi warga Pinangsia yang lebih memilih bertahan di lokasi bekas penertiban. "Mau buat tenda, ya silakan saja. Saya mau tahu dia tahan berapa lama buat tenda," tandasnya