You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
enertiban Bangunan Liar di Pinangsia Ricuh
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan Liar di Pinangsia Ricuh

Penertiban bangunan liar di Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (27/5) berlangsung ricuh. Warga tidak terima tempat tinggalnya ditertibkan.

Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7

Pantauan beritajakarta.com, ratusan warga terlihat histeris ketika ratusan petugas dan dua alat berat atau beko mulai menertibkan rumah mereka. Bahkan sempat terjadi baku hantam antara petugas dengan warga.

Sutarno (43), warga RT 04/06, mengatakan, warga belum siap rumah mereka ditertibkan. Pasalnya, kebanyakan warga hingga saat ini belum mendapatkan tempat relokasi sebagai tempat tinggal mereka.

Ratusan Bangunan Liar di Pinangsia Dibongkar

"Banyak yang belum dapat tempat relokasi. Di Rusunawa Marunda saja kami ditolak warga sana," ucapnya.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur. Pembongkaran seharusnya dilaksanakan pertengahan Februari lalu. Namun, warga sempat meminta waktu sampai ujian kelulusan anak sekolah selesai dilaksanakan.

"Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38 unit, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7973 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6787 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1542 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri