You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
enertiban Bangunan Liar di Pinangsia Ricuh
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan Liar di Pinangsia Ricuh

Penertiban bangunan liar di Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (27/5) berlangsung ricuh. Warga tidak terima tempat tinggalnya ditertibkan.

Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7

Pantauan beritajakarta.com, ratusan warga terlihat histeris ketika ratusan petugas dan dua alat berat atau beko mulai menertibkan rumah mereka. Bahkan sempat terjadi baku hantam antara petugas dengan warga.

Sutarno (43), warga RT 04/06, mengatakan, warga belum siap rumah mereka ditertibkan. Pasalnya, kebanyakan warga hingga saat ini belum mendapatkan tempat relokasi sebagai tempat tinggal mereka.

Ratusan Bangunan Liar di Pinangsia Dibongkar

"Banyak yang belum dapat tempat relokasi. Di Rusunawa Marunda saja kami ditolak warga sana," ucapnya.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur. Pembongkaran seharusnya dilaksanakan pertengahan Februari lalu. Namun, warga sempat meminta waktu sampai ujian kelulusan anak sekolah selesai dilaksanakan.

"Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38 unit, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati