You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urus KTP Elektronik Hilang atau Rusak Harus ke Sudin Dukcapil
.
photo doc - Beritajakarta.id

KTP Hilang atau Rusak Diurus di Sudin Dukcapil

Warga Jakarta Pusat yang kehilangan KTP atau rusak diimbau untuk mengurus penggantian dokumen kependudukannya tersebut ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Untuk KTP elektronik yang hilang atau rusak harus ke Sudin Dukcapil

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Miskam, penggantian KTP hilang atau rusak, khususnya E-KTP, tidak bisa melalui kelurahan setempat, melainkan harus mengurusnya ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

47 Warga Nikmati Layanan KTP dan Akta Kelahiran Gratis

Persyaratan yang harus dibawa untuk mengurus penggantian KTP hilang, menurut Miskam, adalah surat pengantar RT/RW, surat kehilangan dari kepolisian, surat pernyataan penyebab kehilangan dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari seksi penertiban suku dinas.

Sedangkan untuk KTP rusak, warga juga harus membawa surat pengantar RT/RW, surat pernyataan penyebab kerusakan, berita acara pemeriksaan (BAP) dari seksi penertiban suku dinas dan KTP lama yang rusak.

"Untuk KTP elektronik yang hilang atau rusak harus ke Sudin Dukcapil. Kalau manual tidak, dan pemilik KTP akan dibuatkan BAP. Selanjutnya akan dibuatkan surat permohonan cetak kembali," jelas Miskam, Sabtu (30/5).

Menurut Miskam, prosedur penggantian KTP ini sesuai dengan Pasal 64 ayat 8 dan 9 UU Nomor 24 tahun 2013 yang isinya terhadap KTP elektronik dalam hal terjadi perubahan elemen data, rusak atau hilang, penduduk pemilik KTP wajib melaporkan kepada instansi pelaksana untuk dilakukan perubahan atau pergantian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1727 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1430 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye979 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik