You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB Pulogadung Integrasikan Data Kendaraan Uji Kir ke Dinas LH
photo Istimewa - Beritajakarta.id

UP PKB Pulogadung Integrasikan Data Kendaraan Uji Kir ke Dinas LH

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur mulai integrasikan data kendaraan yang lulus uji kir ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. Data tersebut nantinya akan diteruskan ke UP Parkir dan Bapenda DKI.

Kendaraan yang sudah uji Kir berarti telah uji emisi.

Kasubag TU UP PKB, Pulogadung, Fatchuri mengatakan, integrasi data kendaraan bermotor yang telah lulus uji emisi ini bertujuan agar kendaraan tersebut tidak terkena tarif parkir progresif serta mencegah adanya pengenaan sanksi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Sesuai Pergub DKI Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kendaraan yang sudah uji Kir berarti telah uji emisi. Sehingga pemilik tidak perlu uji emisi lagi," papar Fatchuri, Senin (26/9).

50 Peserta Ikuti Sosialisasi E-Office di UP PKB Pulogadung

Menurutnya, integrasi data kendaraan lulus uji Kir ke Dinas LH DKI ini untuk mendukung program langit biru. Dengan begitu maka pemilik kendaraan tak perlu khawatir akan terkena tarif parkir progresif maupun sanksi tilang yang rencananya diberlakukan mulai 2023 mendatang.

"Kendaraan yang tak lulus uji Kir agar segera membawa kendaraannya ke bengkel untuk diservis. Sehingga saat diuji Kir bisa lulus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7630 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5174 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri