You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB Pulogadung Integrasikan Data Kendaraan Uji Kir ke Dinas LH
photo Istimewa - Beritajakarta.id

UP PKB Pulogadung Integrasikan Data Kendaraan Uji Kir ke Dinas LH

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur mulai integrasikan data kendaraan yang lulus uji kir ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. Data tersebut nantinya akan diteruskan ke UP Parkir dan Bapenda DKI.

Kendaraan yang sudah uji Kir berarti telah uji emisi.

Kasubag TU UP PKB, Pulogadung, Fatchuri mengatakan, integrasi data kendaraan bermotor yang telah lulus uji emisi ini bertujuan agar kendaraan tersebut tidak terkena tarif parkir progresif serta mencegah adanya pengenaan sanksi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Sesuai Pergub DKI Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kendaraan yang sudah uji Kir berarti telah uji emisi. Sehingga pemilik tidak perlu uji emisi lagi," papar Fatchuri, Senin (26/9).

50 Peserta Ikuti Sosialisasi E-Office di UP PKB Pulogadung

Menurutnya, integrasi data kendaraan lulus uji Kir ke Dinas LH DKI ini untuk mendukung program langit biru. Dengan begitu maka pemilik kendaraan tak perlu khawatir akan terkena tarif parkir progresif maupun sanksi tilang yang rencananya diberlakukan mulai 2023 mendatang.

"Kendaraan yang tak lulus uji Kir agar segera membawa kendaraannya ke bengkel untuk diservis. Sehingga saat diuji Kir bisa lulus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1272 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1058 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye880 personTiyo Surya Sakti