You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 48 Petugas UP PKB Pulogadung Lakukan Ramp Check di Dua Terminal
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 Petugas UP PKB Pulogadung Lakukan Ramp Check di Dua Terminal

Sebanyak 48 petugas uji mekanis Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan bus AKAP yang akan mengangkut pemudik di Terminal Bus Kampung Rambutan dan Terminal Grogol.

Total ada 120 bus AKAP yang diperiksa 

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, 48 petugas ini bertugas secara bergantian sejak 20 April lalu hingga 10 Mei mendatang Setiap harinya minimal dua personel ditugaskan di satu terminal. Mereka bergbung dengan petugas terminal dan perwakilan dari BPTJ Kementerian Perhubungan RI.

Ramp check kita lakukan di Terminal Kampung Rambutan dan Grogol setiap hari. Ini untuk memastikan bahwa bus AKAP pengangkut pemudik kondisinya laik operasi dan aman,” kata Fatchuri, Kamis (28/4).

194 Bus AKAP Jalani Pra Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

Sementara, Kasatpel Pelayanan UP PKB Pulogadung, Bangkit Prakoso mengungkapkan, sejak  20 hingga 27 April tercatat ada 91 bus AKAP yang dilakukan ramp check di Terminal Kampung Rambutan. Dari jumlah itu, hanya satu yang dinyatakan lulus  dan sisanya masih harus dilakukan perbaikan.

Sementara di Terminal Grogol ada 29 bus AKAP yang ikuti ramp check. Namun hanya satu yang dinyatakan lulus dan sisanya, 28 armada lainnya masih memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Total ada 120 bus AKAP yang diperiksa petugas PKB Pulogadung di dua terminal itu. Namun hasilnya yang lulus dua armada dan 118 lainnya masih banyak kekurangan dan harus diperbaiki,” ungkap Bangkit.

Disebutkan, 118 bus yang tak lulus uji kalaikan masih bisa beroperasi karena kekurangannya hanya pada unsur penunjang seperti tak ada tangga pintu, kurang alat pemecah kaca, bumper rusak, wiper hanya satu, sabuk pengaman pengemudi tak berfungsi, APAR kedaluwarsa, bodi penyok atau muka lampu pecah.

"Jika kekurangannya ada pada unsur teknis, seperti sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban, maka kami rekomendasikan tidak boleh beroperasi sebelum diperbaiki. Karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan di jalan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer