Layanan Kapal Jenazah Makin Dirasakan oleh Warga Kepulauan Seribu
Layanan kapal jenazah KM Praja Jempana Antaka IX yang dioperasikan sejak awal tahun 2022, makin dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Kepulauan Seribu. Sejak dioperasikan hingga kin
i, tercatat kapal tersebut sudah membantu pengantaran 41 jenezah.Alhamdulillah, saat ini masyarakat pulau dimudahkan
Ketua Paguyuban Kematian Kelurahan Pulau Tidung, Sam'un Siddik mengungkapkan, keberadaan kapal angkut jenazah sangat membantu, terutama bagi warga yang anggota keluarganya meninggal di rumah sakit di daratan Jakarta. Sebelumnya, mereka selalu kesulitan mencari kapal angkut, namun saat ini pihak keluarga cukup menghubungi Pemkab Kepulauan Seribu untuk meminta pelayanan angkut jenazah.
"Alhamdulillah, saat ini masyarakat pulau dimudahkan. Tinggal telepon kabupaten, 24 jam dilayani. Sebelumnya, repot cari yang mau angkut dan kalaupun ada pasti biayanya mahal," ujar pria yang juga tokoh masyarakat Pulau Tidung, Rabu (28/9).
Sterilisasi Kapal Jenazah Habiskan 15 Liter Cairan DisinfektanMenurutnya, keberadaan kapal jenazah juga merupakan bukti dari keseriusan Pemkab Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Terlebih, kebutuhan kapal angkut jenazah sudah lama diharapkan keberadaannya di Kepulauan Seribu.
"Kami sangat berterima kasih pada kabupaten dan pihak-pihak yang terus berupaya untuk pengadaan kapal ini. Seperti dari DPRD DKI Jakarta dan terutama Bapak Anies Baswedan, bapak gubernur kita, terima kasih," tuturnya.
Namun begitu, Sam'un yang akrab disapa Ale ini berharap pelayanan kapal angkut jenazah bukan hanya bagi warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu. Kapal tersebut diharapkannya juga diperbolehkan mengantar warga yang beridentitas atau berdomisili di luar pulau, seperti daratan Jakarta lainnya.
"Harapannya warga yang tidak ber-KTP pulau juga dilayani apabila mereka akan dimakamkan di pulau. Bila keluarganya orang kaya tidak masalah, kalau mereka kurang mampu biayanya pasti memberatkan, mohon ini jadi pertimbangan," harapnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kapal angkut jenazah Praja Jempana Antaka IX telah melalui uji laik laut sejak 8 Desember 2021 lalu. Desain, struktur, kondisi mesin, kecepatan, interior, serta kelengkapan keselamatan kapal dinilai telah memenuhi standar pelayaran dan hingga saat ini menjadi salah satu program yang disambut baik warga.
"Kita bersyukur, sejak awal 2022 warga Kepulauan Seribu tidak sulit lagi mencari kapal angkut jenazah bila ada keluarga yang meninggal di Jakarta daratan," katanya.
Sebelumnya, menurut dia, apabila ada warga yang meninggal dunia di daratan Jakarta, lazimnya warga meminta agar jenazah anggota keluarga dimakamkan kembali ke pulau. Hal itu menimbulkan kesulitan karena membawa jenazah kembali ke pulau tentu membutuhkan kapal.
"Untuk menyiasati dan membantu warga terkait pengangkutan jenazah, Pemkab sempat menggunakan kapal operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi Bupati Kepulauan Seribu," tandasnya.