90 Persen Balita di Jakut Belum Punya Akta Kelahiran
Tingkat kesadaran warga tentang pentingnya anak memiliki akta kelahiran di Jakarta Utara dinilai masih relatif rendah. Bahkan, sekitar 90 persen anak-anak usia 1-4 tahun di Jakarta Utara belum memiliki akta kelahiran.
Tingkat kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali untuk mengurus akta kelahiran anak-anaknya
"Tingkat kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali untuk mengurus akta kelahiran anak-anaknya," ujar Erik Polim Sinurat, Kasudin K
ependudukan dan Catatan Sipil (Dukcail) Jakarta Utara, Sabtu (30/5).Menindaklanjuti hal itu, kata Erik, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan kerja sama jemput bola sejak dua tahun lalu.
Jakut Butuh 80 Ribu Lembar Blangko E-KTP"Kalau untuk usia SD-SMP-SMA ada sekitar 80 persen yang belum urus akta kelahiran, makanya kita minta sekolah mendata secara kolektif dan kita yang jemput bola," kata Erik.
Selain itu, lanjut Erik, sekolah tidak hanya bisa mendata secara kolektif akta kelahiran tetapi juga dapat mendata secara kolektif pembuatan e-KTP bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun.
-
Dukcapil Segera Gelar Pendataan Penghuni Apartemen
access_timeKamis, 21 Mei 2015 18:32 WIB
remove_red_eye3525 personFolmer -
Apartemen Kalibata City akan Miliki Pengurus RT/RW
access_timeJumat, 15 Mei 2015 15:10 WIB
remove_red_eye6284 personRio Sandiputra -
55 warga Rusun Pinus Elok Dapat Akta Kelahiran Gratis
access_timeSabtu, 09 Mei 2015 20:39 WIB
remove_red_eye6245 personNurito -
47 Warga Nikmati Layanan KTP dan Akta Kelahiran Gratis
access_timeSabtu, 23 Mei 2015 20:17 WIB
remove_red_eye13087 personNurito