Perkuat Kolaborasi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya, Gubernur Anies Resmikan Rusun Polri Menteng
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi anggota Polri/ASN Polri, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah melalui berbagai program perumahan dan permukiman.
Kolaborasi yang luar biasa
Salah satunya yaitu dengan peremajaan permukiman melalui penyediaan hunian rumah susun (rusun) Polri Menteng untuk menggantikan Asrama Polisi Polsek Menteng.
Peresmian dilakukan sekaligus serah terima rusun Polri, pada Selasa (4/10) di Jalan Sutan Syahrir No. 1 RT. 07 / RW 02 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo.
Kampung Gembira Gembrong Siap DiresmikanDalam hal ini, Gubernur Anies secara simbolis juga menandatangani sebuah prasasti yang menandakan babak baru hunian Asrama Polri Menteng ini.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies mengatakan bahwa peresmian hunian tersebut sebagai wujud kolaborasi yang telah terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
Maka, diharapkan kerja sama saling topang ini memiliki keberlanjutan di masa yang akan datang.
"Asrama Polri Menteng ini meskipun secara administrasi dianggap sebagai hibah, namun sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Kapolres dan Walikota bisa gonta-ganti, Kapolda dan Gubernur begitu juga. Tapi dua institusi ini harus terus-menerus saling topang, saling mendukung di kemudian hari," ujar Gubernur Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (4/10).
Gubernur Anies pun menjelaskan kolaborasi ini terwujud karena memiliki peranan dan tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat. Khususnya, polisi berperan dalam melindungi warga, yang kewajibannya memberikan rasa keamanan, ketentraman. Hal itu hanya bisa dikerjakan dengan kerja sama antara dua institusi tersebut.
"Jadi kami sampaikan kepada semua bahwa apa yang sudah terjadi selama ini adalah sebuah kolaborasi yang luar biasa.
Ketika Pemprov membutuhkan sesuatu, Polda datang turun tangan membantu. Sebaliknya, ketika Polda membutuhkan (hunian), maka Pemprov DKI Jakarta datang turun tangan membantu. Kolaborasi ini Insya Allah bisa diteruskan ke depannya. Kami berharap hal seperti ini bisa diwujudkan terus dan bisa berjalan juga dengan baik," jelas Gubernur Anies.Perlu diketahui, program ini dilaksanakan dengan konsep rancang bangun serta kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan turut melibatkan para ahli dalam merencanakan lingkungan permukiman yang layak huni.
Pembangunan Rumah Susun Polri Menteng ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah rumah susun Polri Menteng Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada tahun 2018 lalu.
Di mana sampai saat ini masih banyak anggota Polri/ASN Polri khusunya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah/menumpang dengan orang tua/masih mengontrak.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko menerangkan, Rumah Susun Polri Menteng Jakarta Pusat diperuntukkan bagi warga Eks-Asrama Polisi Menteng dan Anggota Aktif Kepolisian Polda Metro.
Adapun pembangunan rumah susun ini merupakan hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Sehingga perencanaan yang dihasilkan telah sesuai dengan Ketentuan Tata Ruang Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, dan sudah memenuhi kebutuhan anggota kepolisian yang akan menghuninya. Dan dengan serangkaian perencanaan partisipatif, diharapkan bentuk fisik rusun yang terbangun kelak dapat meningkatkan kinerja serta kesejahteraan anggota aktif kepolisian Polda Metro Jaya," terang Sarjoko.
Perlu diketahui, bangunan rusun terdiri dari 2 tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 m2, 20 hunian dengan luas 54 m2, dan 20 hunian dengan luas 72 m2.
Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Desain unit hunian yang unik, menjadi wujud dari rumah dinas yang layak bagi masa depan keluarga anggota Kepolisian Polda Metro Jaya.
Selain kualitas fisik bangunan yang baik, Rumah Susun Polri Menteng Jakarta Pusat didukung oleh sarana prasarana lingkungan yang lengkap, seperti sarana ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berinteraksi, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.
Area rusun memanfaatkan lahan seluas 13.870 m2 yang tercatat sebagai aset milik Polres Metro Jakarta Pusat. Berlokasi cukup strategis di pusat kota, dekat dengan sarana transportasi umum antara lain Stasiun Cikini dan Stasiun Gondangdia, serta dekat dengan kantor-kantor pemerintahan.
Luas tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 94 tanggal 29 Oktober 2010 dengan nama pemegang hak adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.