You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma meresmikan operasional gerai layanan terpadu yakni Samsat dan Jakpreneur di lantai IV ITC Roxy Mas, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Rabu (5/10).

Gerai Samsat dibuka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

Dalam sambutannya, Dhany Sukma mengatakan, peresmian gerai terpadu sebagai salah satu wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta meningkatkan layanan, khususnya baik layanan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Jakpreneur.

"Ini penting pengembangan gerai di samping layanan online yang sudah diciptakan dan Samsat keliling. Salah satu layanan lainnya yang harus dikembangkan yakni membuka gerai Samsat," ujar Dhany Sukma di lokasi acara.

Camat -Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

Ia mengungkapkan, keberadaan gerai Samsat sangat penting disebabkan jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di Jakarta pada tahun 2021 sebanyak 21 juta unit. Sementara 16 dari 21 juta kendaraan bermotor yakni sepeda motor. Sisanya kendaraan berpenumpang, bus dan truk.

"Bisa dibayangkan jika belasan juta pemilik sepeda motor datang ke unit layanan. Penambagan gerai Samsat di ITC Roxy mas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan layanan kepada masyarakat melalui pendekatan kolaborasi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dua gerai Samsat di Jakarta Pusat yang telah beroperasi berkolaborasi dengan pengelola pusat perbelanjaan yakni di ITC Cempaka Mas dan Roxy Mas.

Sementara Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Effariza menuturkan, Samsat ITC Roxy Mas merupakan gerai ke-15 di Jakarta atau kedua di Jakarta Pusat. Sementara realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini mencapai 75 persen.

"Gerai Samsat dibuka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan dan mencegah kerumunan," tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi bagi pemilik  kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

“Pajak yang dibayarkan warga untuk membangun Kota Jakarta. Sambil membayar pajak dapat berbelanja di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye857 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye837 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye767 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

    access_time07-01-2025 remove_red_eye696 personAldi Geri Lumban Tobing