You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI - BPJS
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bank DKI-BPJS Kesehatan Kerja Sama Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan

Bank DKI menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan sekaligus dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jaminan kesehatan nasional.

Hal ini sejalan dengan amanah yang dijalankan BPJS Kesehatan

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait sinergi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk meningkatkan kualitas pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, dengan ditandatanganinya kerja sama ini, pihaknya siap mendukung jalannya program JKN melalui sejumlah pemanfaatan produk dan layanan perbankan.

Sistem e-Ticketing Disiapkan di Pelabuhan Muara Angke

Di antaranya seperti fasilitas sistem Auto Debet, serta penyediaan ATM di Kantor BPJS Kesehatan agar dapat mempermudah sistem pembayaran iuran peserta JKN.

“Hal ini sejalan dengan amanah yang dijalankan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi 243 juta peserta program JKN. Bank DKI berharap, melalui kerja sama ini dapat memberikan layanan perbankan terbaik bagi peserta program JKN tersebut,” ungkap Herry, Kamis (6/10).

Herry menjelaskan, Bank DKI telah berkolaborasi bersama sejumlah RSUD dalam hal digitalisasi pembayaran tagihan di rumah sakit seperti RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa.

Dukungan tersebut meliputi penyediaan platform pembayaran seperti mesin EDC untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien. Selain EDC, Bank DKI juga melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS.

Bagi pasien rumah sakit yang sudah mengunduh JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QRIS yang tersedia pada loket pembayaran.

“Penerapan transaksi nontunai melalui EDC dan QRIS diharapkan memberi kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien,” ucap Herry.

Ia menyampaikan, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk kemudahan transaksi perbankan yang telah hadir versi terbaru dengan penambahan sejumlah fitur serta tampilannya yang friendly agar semakin mempermudah transaksi pengguna, khususnya peserta JKN.

Selain itu, JakOne Mobile juga dapat dipergunakan melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI. Pembayaran tagihan mulai dari listrik, telepon, air minum, atau tagihan lainnya, seperti TV Kabel, internet, pendidikan hingga BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan melalui JakOne Mobile.

Perlu diketahui, melalui Super Apps JakOne Mobile versi terbaru, Bank DKI menghadirkan solusi perbankan digital bagi nasabah yang diharapkan dapat merasakan pengalaman bertransaksi yang lebih personal, mobile dan handal.

Dimulai dari pembukaan rekening tabungan secara online di mana saja dan kapan saja, bayar bermacam tagihan dan belanja online, transaksi QRIS, top up uang elektronik, pembayaran tagihan retribusi.

Termasuk pemesanan tiket transportasi secara online, bersedekah/berdonasi untuk sesama hingga mengamankan dana darurat melalui pembukaan deposito dan tabungan secara online.

“Tentunya kita berharap, melalui sinergi bersama BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi berarti bagi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat," tandas Herry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer