You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4.200 Petugas Kebersihan Dapat Santunan
photo Nurito - Beritajakarta.id

4.200 Petugas Kebersihan Dapat Santunan

Sebanyak 4.200 petugas kebersihan lepas mendapat santunan sebesar Rp 300 ribu per orang dan paket sembako dari Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) Jakarta Timur, Rabu (3/6).

Bantuan diberikan khususnya bagi petugas kebersihan lepas. Karena mereka tidak terikat kerja dengan Pemprov DKI namun mereka sangat membantu DKI dalam menjaga kebersihan

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, bantuan ZIS ini rutin dilakukan setiap tahun. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga kurang mampu. Terlebih sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadan.

"Bantuan diberikan khususnya bagi petugas kebersihan lepas. Karena mereka tidak terikat kerja dengan Pemprov DKI, namun mereka sangat membantu dalam menjaga kebersihan. Mereka biasanya dikelola oleh pengurus RT/RW, sekolah, perkantoran, dan sebagainya," ujar Bambang, usai menyerahkan bantuan secara simbolis pada petugas kebersihan.

4.100 Petugas Kebersihan RW akan Terima Bantuan

Rohaya (50), salah seorang petugas kebersihan, mengaku sangat senang dengan adanya bantuan tersebut. Ia berharap bantuan seperti ini rutin diberikan setiap tahun dan jumlahnya meningkat.

"Alhamdulilah, dapat bantuan sembako dan uang. Semoga bisa memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan nanti," tutur petugas kebersihan asal Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11333 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati