Pembangunan Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang Diapresiasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan Pembukaan Praresmi Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
RDF merupakan jawaban dari tantangan mengolah sampah
Fasilitas terbesar di Indonesia ini menghasilkan materi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menghasilkan olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu.
Sehingga dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini 1.000 ton per hari sampah lama dan 1.000 ton per hari sampah baru serta dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700-750 ton per hari.
Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDFPembangunan fasilitas pengolahan sampah ini mendapat apresiasi dari Pengamat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, M. Zulfikar Dachlan.
Zulfikar mengatakan, langkah Pemprov DKI Jakarta dalam membangun RDF Plant dan Landfill Mining merupakan terobosan untuk mengurangi jumlah volume sampah yang menggunung di TPST Bantar Gebang.
“Ini gagasan utama mengurangi jumlah sampah. RDF merupakan jawaban dari tantangan mengolah sampah menjadi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (10/10).
Ia menjelaskan, dengan diresmikannya Landfill Mining dan RDF Plant, maka sebuah terobosan sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
“Selain itu, melalui pengolahan sampah ini akan menghasilkan energi terbarukan secara berkelanjutan,” ucap Zulfikar.
Perlu diketahui, pembangunan fasilitas ini dilakukan di atas lahan seluas 74.914 meter persegi di dalam area TPST Bantargebang. Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 82 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 mendatang.
RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan industri semen sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan pada produksi semen.
Off Taker RDF hasil pengolahan sampah di TPST Bantargebang dari dua industri semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa yang siap menerima minimum 550 ton RDF per hari dan PT Solusi Bangun Indonesia dengan 150 ton RDF per hari.
Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding) dan pengeringan (drying).
Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis industri semen. Antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal per kilogram, kadar air maksimum 20 persen dan ukuran maksimum lima sentimeter.