You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta.

Untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meyakini dua fasilitas tersebut mampu menyelesaikan masalah sampah di DKI Jakarta. Mengingat produksi sampah Jakarta yang dikirimkan ke Bantargebang hampir menyentuh angka 8.000 ton lebih per hari.

Dia berharap, dua proyek yang rencananya dilaunching pada 10 Oktober ini dapat segera  beroperasi awal tahun mendatang.

Ketua DPRD DKI Berikan Bantuan Warga Penyintas Kebakaran di Cikini

"Ini proyek percontohan yang cukup bagus untuk menyelesaikan masalah sampah  di Jakarta," katanya, Rabu (5/10).

Ida menjelaskan, pembangunan Landfill Mining dan RDF Plant yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggunakan APBD sebesar Rp 900 miliar. Dia mendorong agar dua proyek ini dapat dibangun di wilayah Jakarta.

"Alhamdulilah kita mampu menggunakan dana APBD sehingga tidak perlu hutang. Mudah-mudahan Jakarta bisa bikin lagi di tempat yang lainnya," tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan, dua proyek mampu mereduksi sampah hingga 2.000 ton per hari. Dengan rincian melakukan pengolahan sampah lama sebesar 1.000 ton  dan sampah baru 1.000 ton per hari. Produksi tersebut juga akan menghasilkan 750 ton batu bara.

“RDF akan mampu menghasilkan 750 ton batu bara yang akan dibeli industri semen. Mudah-mudahan bisa menjadi sumber pendapatan Pemprov DKI dan membiayai operasional,” terangnya.

Ia memaparkan, RDF di Bantargebang dibangun di atas lahan seluas 74.914 meter persegi dan akan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung. Di antaranya kantor pengelola, laboratorium, gudang produk, jembatan timbang, pos pemadam kebakaran, pencucian truk, ruang kendali dan instalasi pengolahan air limbah.

“Kami berharap pembangunan mampu mengurangi dan mengolah timbunan sampah yang bertahun-tahun telah berada di TPST Bantargebang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantargebang Dinas LH DKI, Agung menambahkan, pembangunan RDF Plant dan landfill mining treatment ini dibuat dengan konsep green building yang terbuka untuk mempermudah sirkulasi udara.

"Kita akan terus mengevaluasi hasil yang kita kerjakan dan terus memikirkan cara pengelolaan sampah di Jakarta ini bisa semakin baik dan mengempiskan gunungan sampah di Bantargebang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1439 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1422 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1064 personBudhi Firmansyah Surapati