Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Pulau Harapan
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Total sebanyak 51 jenis pelayanan diakses warga.
Dari pelaksanaan PTK hari ini total ada 51 layanan yang diakses oleh warga
Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, hari ini pihaknya menggelar PTK bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Polres Kepulauan Seribu, BPN Jakarta Utara, Pengadilan Agama, K2KP Kepulauan Seribu, KSOP Kepulauan Seribu, Dukcapil, UPPPD, Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Sudin Parekraf, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tingkatkan Kesejahteraan dengan Pemberdayaan Warga Sebagai Pondasi Jakarta"Dari pelaksanaan PTK hari ini total ada 51 layanan yang diakses oleh warga," katanya, Selasa (11/10).
Dilanjutkan Erwin, dari total 51 layan
an itu, paling banyak diakses warga sebanyak 16 layanan Dukcapil. Kemudian kepolisian dua layanan, BPN delapan layanan, pengadilan agama tiga, NPWP tiga, laporan SPT tahunan tujuh, satu BPH final satu, pas kapal satu, konsultasi pajak lima, konsul docking dua, parekraf satu dan BPJS Ketenagakerjaan dua layanan.Diharapkan Erwin, layanan yang berkolaborasi dengan sejumlah kementrian dan lembaga itu dapat memaksimalkan pelayanan kepada warga masyarakat Kepulauan Seribu.
"Layanan ini memudahkan mereka. Selanjutnya kita akan laksanakan di kelurahan Pulau Untung Jawa," tandasnya.