You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Balita RW 01 Kampung Rawa Ikut Layanan Posyandu
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ratusan Balita RW 01 Kampung Rawa Dapatkan Layanan Posyandu

Ratusan warga RW 01 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat antusias membawa balitanya untuk diperiksa dalam layanan posyandu di sekretariat RW.

Layanan posyandu digelar untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Kampung Rawa, Suminem mengatakan, layanan jemput bola posyandu balita rutin digelar untuk mengetahui tumbuh kembang dan kesehatan balita di wilayahnya.

"Layanan posyandu digelar untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di antaranya penimbangan, konsultasi, pemberian makanan tambahan dan Imunisasi,” ujar Suminem, Senin (17/10).

Capaian Imunisasi Anak di Pasar Minggu Sudah 99 Persen

Ia memaparkan, berdasarkan data terdapat sebanyak 200 balita di RW 01 Kampung Rawa. Alhasil, layanan posyandu dibuka di dua lokasi.

"Alhamdulillah, ratusan balita RW 01 Kampung Rawa sehat atau tidak ada yang berada di bawah garis merah (BHM). Layanan posyandu balita untuk mempersiapkan generasi sehat dan cerdas," katanya.

Ica (35), warga RT 01/01 mengaku senang atas digelarnya layanan posyandu balita di wilayahnya.

"Kami selaku orang tua jadi bisa mengetahui tumbuh kembang anak dan kondisi kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5910 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri