You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Paripurna DPRD Perdana, PJ Gubernur Heru Sampaikan Pendapat Akhir
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Perdana dengan DPRD

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Senin (17/10), menghadiri rapat paripurna pertama dengan DPRD DKI.

Eksekutif berharap agar Dewan terus mengawal dan memberikan masukan

Pada kesempatan ini, Heru menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi; dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas ketelitian dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi; dan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang merupakan revisi dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, sehingga persetujuan DPRD dapat diberikan," ujar Heru.

Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab Penyampaian Tiga Raperda

Heru menjelaskan, disetujuinya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi ini menjadi Peraturan Daerah, telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, yang merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung percepatan peningkatan nilai investasi dan kemudahan berusaha. 

Selanjutnya, kata Heru, Eksekutif telah mengundangkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) Provinsi DKI Jakarta.

"Melalui Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR WP Provinsi DKI Jakarta, kami akan terus mengoptimalkan dan mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang produktif secara berkelanjutan melalui upaya integrasi kebijakan pembangunan nasional dan sektoral, mengakomodasi dinamika pembangunan di DKI Jakarta, serta penguatan pelembagaan penataan ruang," jelas Heru.

Selain itu, Peraturan Daerah ini juga menjadi penyemangat Eksekutif untuk mengajak berbagai pihak dalam menumbuhkan dan meningkatkan perhatian serta kepedulian terhadap para penyandang disabilitas, untuk berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan prestasi bagi penyandang disabilitas di segala bidang.

Heru berharap, Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini menjadi barometer bagi Perda serupa di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Sehingga tercipta sumber daya manusia disabilitas yang unggul dan sejahtera di Indonesia.

"Eksekutif berharap agar Dewan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan berbagai ketentuan Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, sehingga memberikan kontribusi terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan kesetaraan, keadilan dan kebahagiaan bagi para penyandang disabilitas yang setara dengan warga Kota Jakarta lainnya dalam berbagai aspek," pungkas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2952 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1145 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye992 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye850 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye828 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik