Terapkan Sistem Pajak Online, DKI Gandeng 11 Bank
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun ini kembali akan mengembangkan sistem pembayaran pajak online terhadap 13 jenis pajak yang ada di ibu kota. Untuk mewujudkanya, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI telah menggandeng 11 bank dan PT Pos Indonesia.
WP pajak nantinya tinggal mengakses ke situs pajakonline.jakarta.co.id
Ke-11 bank yang diajak sebagai mitra tersebut terdiri dari Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon, MNC Bank, BJB, BII, dan BRI Syariah.
Kepala Bidang Tekhnologi Informasi Pajak Daerah (TIPD) DPP DKI, Dewi Mustika mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pembayaran pajak dengan sistem online terhadap 13 jenis total pajak daerah yang ada di DKI. "Untuk memudahkan wajib pajak (WP) membayar pajak, kita akan kembangkan payment online ke 13 jenis pajak secara bertahap," katanya, Kamis (4/5).
Ahok: Dengan E-Money Pengawasan Jadi GampangIa menjelaskan, sebagai tahap awal, pembayaran pajak dengan sistem online ini dalam waktu dekat akan diterapkan ke empat jenis pajak yakni pajak reklame, pajak restoran, pajak hiburan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "WP pajak nantinya tinggal mengakses ke situs pajakonline.jakarta.co.id," terangnya.
Dewi mengutarakan, saat ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI telah selesai menyiapkan infrastruktur jaringan untuk sistem pajak online. "Jaringan sudah oke dari Diskominfomas. Kita tinggal siapkan portal," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan 11 bank, meliputi Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon, MNC Bank, BJB, BII, dan BRI Syariah. "Selain 11 bank, kita juga kerjasama dengan PT Pos Indonesia," lanjutnya.
Dewi memaparkan, melalui sistem online ini, para WP bisa membayarkan pajak dari rumah dengan mengakses situs pajakonline.jakarta.co.id. Dalam portal itu, mereka diberikan pilihan membayarkan pajak lewat ATM, internet banking, mobile banking dan teller. "WP pajak tinggal mengakses portal dan memilih sendiri cara pembayarannya," terangnya.
Ia menambahkan, sebelum diluncurkan, sistem pembayaran pajak online ini akan dipaparkan lebih dulu kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Dalam waktu dekat akan kita luncurkan setelah mendapat persetujuan Gubernur. Targetnya yang jelas tahun ini," tandasnya.