You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pajak Kendaraan di DKI Naik 0,5 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Nilai Pajak Progresif Kendaraan

Mulai 1 Juni 2015, Pemprov DKI Jakarta resmi menaikan nilai pajak progresif kendaraan di ibu kota sebagaimana diatur dalam Perda No 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.  Tak hanya itu, uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan sistem online pun tengah dilakukan. 

Sudah berlaku. Sekarang juga sedang uji coba pembayaran pakai e-money

Kebijakan ini diterapkan salah satunya untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor di ibu kota serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan.

Adapun kenaikan nilai pajak progresif kendaraan bermotor yakni sebesar 0,5 persen. Jika sebelumnya nilai pajak progresif kendaraan pertama sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan, maka sesuai Perda No 2 Tahun 2015 naik menjadi 2 persen. Kemudian untuk kendaraan kedua dan seterusnya masing-masing juga naik sebesar 0,5 persen.

154 Wajib Pajak Ajukan Keringanan PBB

"Sudah berlaku. Sekarang juga sedang uji coba pembayaran pakai e-money," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (4/6).

Ditambahkan Ahok, untuk pembayarana secara online, saat ini baru bisa melalui Bank DKI saja. Untuk itu, ke depan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan semua bank agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. "Nanti hampir semua bank bisa," kata Ahok, sapaan akrab Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri
close