You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pajak Kendaraan di DKI Naik 0,5 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Nilai Pajak Progresif Kendaraan

Mulai 1 Juni 2015, Pemprov DKI Jakarta resmi menaikan nilai pajak progresif kendaraan di ibu kota sebagaimana diatur dalam Perda No 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.  Tak hanya itu, uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan sistem online pun tengah dilakukan. 

Sudah berlaku. Sekarang juga sedang uji coba pembayaran pakai e-money

Kebijakan ini diterapkan salah satunya untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor di ibu kota serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan.

Adapun kenaikan nilai pajak progresif kendaraan bermotor yakni sebesar 0,5 persen. Jika sebelumnya nilai pajak progresif kendaraan pertama sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan, maka sesuai Perda No 2 Tahun 2015 naik menjadi 2 persen. Kemudian untuk kendaraan kedua dan seterusnya masing-masing juga naik sebesar 0,5 persen.

154 Wajib Pajak Ajukan Keringanan PBB

"Sudah berlaku. Sekarang juga sedang uji coba pembayaran pakai e-money," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (4/6).

Ditambahkan Ahok, untuk pembayarana secara online, saat ini baru bisa melalui Bank DKI saja. Untuk itu, ke depan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan semua bank agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. "Nanti hampir semua bank bisa," kata Ahok, sapaan akrab Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer