You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas SDA Kebon Jeruk Buat Saluran Gendong
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pembuatan Saluran Gendong di Kedoya Utara Ditarget Kelar Desember

Pembuatan saluran gendong dengan total panjang 300 meter di  RT 12, 13, 14 dan 15 RW 02, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditargetkan selesai pada Desember 2022 nanti.

Kerahkan 10 personel satgas dengan satu unit excavator

Kasatpel Sumber Daya Air (SDA) Kebon Jeruk, Suprapto mengatakan, dari total 300 meter panjang saluran yang sudah diselesaikan pekerjaannya pada tahun lalu sepanjang 150 meter. Tahun ini pekerjaan dilanjutkan untuk 150 meter sisanya.

"Pekerjaan lanjutan sudah dilakukan sejak September dan ditargetkan selesai akhir Desember nanti," tuturnya, Selasa (18/10).

Pasukan Biru Matraman Bikin Saluran Gendong di Jl Multi Karya

Dia menjelaskan, saluran gendong ini dibuat dengan menggunakan beton u-dith berukuran 60x60 sentimeter untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Kami kerahkan 10 personel satgas dengan satu unit excavator untuk membuat saluran gendong ini," bebernya.

Selain saluran gendong, ungkap Suprapto, di lokasi ini juga sudah dibuat kolam olakan sepanjang 10 meter dengan kedalaman tiga meter serta disiagakan satu pompa mobile berkapasitas 125 liter per detik.

"Kami harap ini semua dapat mengatasi genangan di wilayah tersebut," pungkasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7112 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye2097 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1883 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1851 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri