You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 ASN Pemkot Jakpus Ikut Pembekalan memasuki BUP
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

500 ASN Pemkot Jakpus Ikuti Pembekalan Batas Usia Pensiun

Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengikuti kegiatan pembekalan memasuki batas usia pensiun (BUP) di Ruang Serbaguna Utama, kantor wali kota setempat, Rabu (26/10).

Kegiatan pembekalan digelar agar aparatur siap menghadapi masa pensiun

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, batas usia pensiun merupakan keniscayaan bagi  seluruh aparatur sehingga perlu dipersiapkan segala hal di antaranya fisik dan mental.

"Langkah awal mempersiapkan masa pensiun di antaranya mengetahui dan memahami hak dan kewajiban pegawai sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," ujar Iqbal Akbaruddin, Rabu (26/10).

Wali Kota Jakpus Minta Pensiunan ASN Mengabdi ke Masyarakat

Ia menjelaskan, kegiatan pembekalan digelar untuk aparatur agar bersemangat  untuk berkarya, berkreativitas, dan berusaha sesuai dengan kapasitas di bidang masing-masing.

“Kegiatan pembekalan digelar agar aparatur siap menghadapi masa pensiun. Ada yang setelah pensiun beralih profesi, terjun ke dunia politik atau membuka usaha dan sebagainya," jelasnya.

Iqbal juga berpesan kepada aparatur yang memasuki masa pensiun agar selalu menjaga kesehatan serta meluangkan waktu untuk berdoa agar seluruh harapan terwujud.

"Hari ini adalah momen sebagai ajang bertukar pikiran bagaimana kita bersama mempersiapkan masa pensiun agar kita lebih merasa bahagia, dan berhasil," paparnya.

Sementara Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Jakarta Pusat, Yanu Hardiyanto menambahkan, kegiatan pembekalan digelar selama dua hari pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2022, diikuti 500 aparatur terdiri dari 382 ASN yang akan memasuki pensiun di tahun 2024, dan 118 orang pengelola kepegawaian di lingkungan Jakarta Pusat.

"Pembekalan wajib diikuti aparatur yang akan memasuki masa pensiun sehingga mereka mengetahui hak dan kewajiban menjelang maupun setelah pensiun, serta menambah wawasan dan kesiapan ASN saat menghadapi masa purna bakti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1256 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer