356 Kendaraan di Tanah Abang Ditindak
Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/6). Hasilnya, sebanyak 356 kendaraan yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan ditindak petugas.
Kegiatan ini harus terus dilakukan, peningkatan pelanggaran parkir liar di kawasan ini semakin banyak, terlihat dari hasil operasi cabut pentil yang jumlahnya ratusan setiap hari
Pantauan beritajakarta.com, razia digelar mulai pukul 10.30 dimulai dari kawasan Stasiun Tanah Abang, Jl Fachrudin, depan Masjid Al Makmur, depan Pasar Blok F, Jl Kebon Kacang 1 dan Jl Wahid Hasyim. Selain dicabut pentil, seluruh helm sepeda motor yang ada di atas motor disita petugas. Dari 356 sepeda motor, 7 di antaranya diangkut petugas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, menjelang bulan puasa jumlah kendaraan di kawasan Tanah Abang terus meningkat, hal ini menyebabkan jumlah pelanggaran di kawasan tersebut juga mengalami peningkatan.
Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang Ricuh"
Kegiatan ini harus terus dilakukan, peningkatan pelanggaran parkir liar di kawasan ini semakin banyak, terlihat dari hasil operasi cabut pentil yang jumlahnya ratusan setiap hari ," ujarnya, Senin (8/6).Namun, kata Henry, razia yang dilakukan ini belum dapat maksimal dilakukan kepada kendaraan roda dua. Pasalnya, pihaknya hanya berhak melakukan operasi cabut pentil saja.
Saat ini, tambah Henry, khusus kendaraan roda empat pemiliknya sudah mulai taat aturan karena saksi denda 500 ribu yang sudah diberlakukan. Berbeda dengan motor karena penindakan sendiri masih berada di kepolisian.
"Kita hanya bisa operasi cabut pentil saja, karena undang-undangnya seperti itu, sebenarnya kalau sanksi motor kita juga bisa kenakan seperti mobil pasti mereka akan jera, mungkin itu masukan buat pemimpin saja," jelasnya.