You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Parkir Liar Jalan Kartini Raya Diwarnai Aksi Dorong
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 33 Mobil di Sawah Besar Ditindak

Razia parkir liar kembali digelar di Jalan Kartini Raya, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 33 mobil yang terjaring ditindak dengan cara diderek dan dicabut pentil.

Bagi kendaraan yang diderek  silakan datang ke dinas untuk mengambil blanko tilang. Kalau sudah dibayar nanti baru mobil dikeluarkan

Pantauan beritajakarta.com, penertiban dilakukan mulai pukul 15.00. Sejumlah pemilik mobil yang mengetahui petugas datang langsung berlarian memindahkan mobilnya. Sempat terjadi aksi dorong antara hansip dan petugas saat penertiban berlangsung.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, kegiatan ini dilakukan akibat banyaknya aduan pengguna jalan akibat aktivitas parkir liar di tempat tersebut.

Pencanangan HUT DKI, Lalin di Kota Tua Direkayasa

"Mereka melanggar Perda 5 tahun 2014 tentang Larangan Parkir on street dan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, apalagi ini menimbulkan gangguan lalu lintas setiap harinya," ujarnya, Jumat (29/5).

Saat ini, kata Henry, pengawasan dan penertiban masih fokus di kawasan Tanah Abang. Akan tetapi sejumlah wilayah lain yang tumbuh aktivitas parkir liar juga dilakukan penindakan.

"Bagi kendaraan yang diderek  silakan datang ke dinas untuk mengambil blanko tilang. Kalau sudah dibayar nanti baru mobil dikeluarkan, hari ini saja sudah 10 mobil kita derek," katanya.

Damian (35), pemilik mobil yang dikempeskan mengaku tidak tahu ada larangan parkir di kawasan tersebut lantaran diarahkan petugas parkir.

"Saya tamu di sini, tadi langsung diarahkan parkir di sini. Jadi tidak tahu kalau ada larangan parkir," kilahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik