You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Parkir Liar Jalan Kartini Raya Diwarnai Aksi Dorong
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 33 Mobil di Sawah Besar Ditindak

Razia parkir liar kembali digelar di Jalan Kartini Raya, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 33 mobil yang terjaring ditindak dengan cara diderek dan dicabut pentil.

Bagi kendaraan yang diderek  silakan datang ke dinas untuk mengambil blanko tilang. Kalau sudah dibayar nanti baru mobil dikeluarkan

Pantauan beritajakarta.com, penertiban dilakukan mulai pukul 15.00. Sejumlah pemilik mobil yang mengetahui petugas datang langsung berlarian memindahkan mobilnya. Sempat terjadi aksi dorong antara hansip dan petugas saat penertiban berlangsung.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, kegiatan ini dilakukan akibat banyaknya aduan pengguna jalan akibat aktivitas parkir liar di tempat tersebut.

Pencanangan HUT DKI, Lalin di Kota Tua Direkayasa

"Mereka melanggar Perda 5 tahun 2014 tentang Larangan Parkir on street dan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, apalagi ini menimbulkan gangguan lalu lintas setiap harinya," ujarnya, Jumat (29/5).

Saat ini, kata Henry, pengawasan dan penertiban masih fokus di kawasan Tanah Abang. Akan tetapi sejumlah wilayah lain yang tumbuh aktivitas parkir liar juga dilakukan penindakan.

"Bagi kendaraan yang diderek  silakan datang ke dinas untuk mengambil blanko tilang. Kalau sudah dibayar nanti baru mobil dikeluarkan, hari ini saja sudah 10 mobil kita derek," katanya.

Damian (35), pemilik mobil yang dikempeskan mengaku tidak tahu ada larangan parkir di kawasan tersebut lantaran diarahkan petugas parkir.

"Saya tamu di sini, tadi langsung diarahkan parkir di sini. Jadi tidak tahu kalau ada larangan parkir," kilahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3413 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye951 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye840 personFolmer