You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Mayoritas Fraksi DPRD Dukung Dua Raperda Diajukan Pj Gubernur DKI Jakarta

Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jumat (28/10), menyampaikan pandangannya terhadap dua raperda yang diajukan Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono. Dua raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah (BMD) dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah).

Dapat jadi acuan dan dapat membantu Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam menentukan kebijakan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang memimpin rapat ini berharap, pandangan umum dari fraksi -fraksi ini dapat jadi acuan dan membantu Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam menentukan kebijakan.

"Rapat ini untuk mendengarkan pandang umum dari fraksi-fraksi. Semoga bisa menjadi acuan eksekutif menentukan kebijakan nantinya," kata Zita.

DPRD Apresiasi Pengajuan Dua Raperda oleh Pj Gubernur

Secara umum, fraksi-fraksi di DPRD sepakat dan mendukung dua raperda yang diajukan pihak eksekutif. Karena dinilai selaras dengan upaya peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan Gani Suwondo menyampaikan, usulan perubahan status badan hukum Food Station Tjipinang Jaya dari Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Daerah sudah tepat untuk pengamanan bahan pangan di DKI Jakarta yang memiliki konsumen terbesar di Indonesia.

Begitu pula terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah (BMD), Fraksi PDIP menilai, ini perlu didukung agar pelayanan publik dapat berjalan lebih profesional.

"Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan mendukung usulan yang diajukan, karena peraturan yang ada sudah tidak relevan dengan perkembangan DKI Jakarta," tuturnya.  

Sementara, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Adnani Taufiq, meminta agar dalam perda pengelolaan BMD nanti perlu tertuang aplikasi E-BUMD sebagai wujud memaksimalkan pelayanan berbasis digital dan meningkatkan akuntabilitas.

Sedangkan, untuk Food Station Tjipinang Jaya, diharapkan dapat mengembangkan rencana bisnis sebagai strategi dan kebijakan dalam meningkatkan kinerja perusahaan sesuai tujuannya yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

"Kami menekankan, setelah berubah badan hukum nanti, FS Tjipinang Jaya harus berinovasi dengan mengikuti perkembangan kebutuhan pangan warga Jakarta yang sehat, ramah dan terjangkau," ungkapnya.

Pandangan yang sama diutarakan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang disampaikan juru bicaranya, Eneng Malianasari. Mereka berharap Food Station Tjipinang Jaya memiliki rencana strategis untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Tidak hanya memastikan ketersediaan pangan di Jakarta, namun juga dapat meningkatkan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.

Terhadap usulan Raperda pengelolaan BMD, Fraksi PSI menilai ini nantinya dapat menjadi momentum dan awalan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk pelaksanaan pendataan dan penatausahaan aset daerah yang lebih terstruktur.

"Fraksi PSI juga mendorong FS Tjipinang Jaya untuk melakukan ekspansi mitra ke daerah-daerah penghasil pangan semata-mata demi tercukupinya lebih dari sepuluh juta perut warga DKI Jakarta. Dan untuk menghasilkan layanan publik yang berkualitas hendaknya didukung pengelolaan (BMD) secara profesional, sehingga pendapatan aset daerah semakin maksimal," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15705 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3300 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2399 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1463 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1186 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik