You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Jakarta Terima Dua Raperda dari Pemprov DKI Jakarta #2
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

DPRD Apresiasi Pengajuan Dua Raperda oleh Pj Gubernur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi langkah pihak eksekutif yang mengajukan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan Bentuk Hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) 

Optimis dua raperda ini dapat diselesaikan sebelum akhir tahun

Secara simbolis, pengajuan dua raperda itu diterima  Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/10).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyatakan, dua raperda yang diajukan ini sangat vital untuk dibahas karena berhubungan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.

Heru Serahkan Dua Raperda di Rapat Paripurna

"Kami juga berharap dua raperda ini secepatnya disetujui menjadi perda," kata Khoirudin.

Dia menjabarkan, perubahan badan hukum Food Station Tjipinang Jaya dari PT menjadi Perseroan Daerah dapat memperkokoh ketahanan pangan di Jakarta karena sudah ada payung hukumnya. Serta, Tjipinang Jaya akan bergerak semakin leluasa, serta semakin inovasi dan kreatif.

Sementara, dengan adanya Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah layanan aset daerah akan terkelola dalam satu pintu, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas baik dikelola secara profesional, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

"Saya optimis dua raperda ini dapat diselesaikan sebelum akhir  tahun. Mengingat kedua raperda ini sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15777 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3331 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2407 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1476 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik