You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Fasilitasi Badan Hukum Pendirian 15 Koperasi Sekolah
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Fasilitasi Badan Hukum Pendirian 15 Koperasi Sekolah

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memfasilitasi akta badan hukum pendirian koperasi bagi 15 koperasi sekolah.

Fasilitasi akta pendirian badan hukum koperasi ini merupakan salah satu realisasi Pemprov DKI

Akta badan hukum 15 koperasi sekolah telah ditandatangani notaris dan dihadiri para pengurus koperasi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Tienda Damayanti mengatakan, kegiatan fasilitasi pendirian badan hukum koperasi merupakan langkah nyata dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendirikan koperasi.

Pemkot Jakbar Gencarkan Pembentukan Koperasi Sekolah

“Fasilitasi akta pendirian badan hukum koperasi ini merupakan salah satu realisasi Pemprov DKI dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara terpadu,” ujarnya, Jumat (28/10).

Tienda berharap, koperasi sekolah yang telah difasilitasi badan hukum dapat memberikan dukungan bagi pelaku koperasi dan UMKM dalam menjalankan kegiatan berusahanya secara legal di lingkungan sekolah.

“Sehingga kebutuhan alat perlengkapan sekolah dapat tersedia dan siswa dapat mengenal lebih dekat tentang kegiatan perkoperasian,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik