You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Fasilitasi Badan Hukum Pendirian 15 Koperasi Sekolah
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Fasilitasi Badan Hukum Pendirian 15 Koperasi Sekolah

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memfasilitasi akta badan hukum pendirian koperasi bagi 15 koperasi sekolah.

Fasilitasi akta pendirian badan hukum koperasi ini merupakan salah satu realisasi Pemprov DKI

Akta badan hukum 15 koperasi sekolah telah ditandatangani notaris dan dihadiri para pengurus koperasi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Tienda Damayanti mengatakan, kegiatan fasilitasi pendirian badan hukum koperasi merupakan langkah nyata dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendirikan koperasi.

Pemkot Jakbar Gencarkan Pembentukan Koperasi Sekolah

“Fasilitasi akta pendirian badan hukum koperasi ini merupakan salah satu realisasi Pemprov DKI dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara terpadu,” ujarnya, Jumat (28/10).

Tienda berharap, koperasi sekolah yang telah difasilitasi badan hukum dapat memberikan dukungan bagi pelaku koperasi dan UMKM dalam menjalankan kegiatan berusahanya secara legal di lingkungan sekolah.

“Sehingga kebutuhan alat perlengkapan sekolah dapat tersedia dan siswa dapat mengenal lebih dekat tentang kegiatan perkoperasian,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1825 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1813 personDessy Suciati
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1153 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1053 personFakhrizal Fakhri