Pemkot Jakbar Gencarkan Pembentukan Koperasi Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), terus aktif memberi penyuluhan pembentukan koperasi sekolah.
Anggota koperasi yang dibentuk sekolah terdiri dari karyawan, guru, pedagang kantin dan orang tua murid.
Kepala Sudin KUKMP Jakarta Barat, Nuraeni Silviana mengatakan, pihaknya memiliki tim kerja yang bertugas memberikan pendampingan mulai dari pengelolaan manajemen keuangan hingga sumber daya manusia (SDM) agar koperasi yang didirikan sesuai aturan.
Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini telah memberikan pendampingan pembentukan koperasi di sembilan sekolah dan satu lingkungan warga.
DPRD Minta Pembentukan Koperasi Sekolah Dipercepat"Anggota koperasi yang dibentuk sekolah terdiri dari karyawan, guru, pedagang kantin dan orang tua murid. Keuntungan usaha yang dikelola oleh koperasi di sekolah dibagikan kepada anggota," ujarnya, Jumat (26/7).
.Toga Simatupang, penyuluh tim kerja koperasi Sudin KUKMP Jakarta Barat menambahkan, hingga 22 Juli tercatat sudah 63 koperasi telah melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke Sudin KUKMP Jakarta Barat.
"Sesuai aturan koperasi wajib melaporkan RAT setiap tahun yang membuktikan koperasi tersebut masih aktif," tandasnya.