Sudin KPKP Jakpus Gelar Sterilisasi Kucing Tahap IV, Catat Tanggalnya!
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta akan menggelar layanan sterilisasi kucing peliharaan tahap ke IV pada tanggal 7 hingga 16 November 2022.
mendaftar di masing-masing satuan pelaksana KPKP kecamatan yang ditutup hingga tanggal 3 November 2022
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati mengatakan, pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 125 ekor kucing peliharaan untuk disterilisasi pada kegiatan tersebut.
"Kami menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta menyiapkan kuota sebanyak 125 ekor hewan peliharaan untuk disterilisasi," ujar Herawati, Selasa (1/11).
41 Kucing Disterilisasi di JakselMenurutnya, kuota yang disiapkan untuk tahap IV yakni untuk kucing peliharaan berjenis lokal terdiri dari 100 jantan dan 25 betina.
"Total hingga akhir 2022, kami menyiapkan kuota sebanyak 500 ekor kucing terdiri dari 400 jantan dan 100 betina yang terbagi menjadi empat tahap kegiatan," paparnya.
Ia memaparkan, pelaksanaan sterilisasi kucing peliharaan warga tahap IV digelar di lima klinik hewan.
"Kucing peliharaan warga yang disterilisasi tidak dipungut biaya alias gratis. Warga yang ingin mensterilkan kucing peliharaan dapat mendaftar di masing-masing satuan pelaksana KPKP kecamatan yang ditutup hingga tanggal 3 November 2022,” tuturnya.
Ditambahkan Herawati, sterilisasi digelar untuk menekan populasi kucing di lingkungan warga.
“Kegiatan strelisasi juga sejalan dengan upaya pencegahan rabies di DKI Jakarta,” tandasnya.