Tokoh Masyarakat Pulau Untung Jawa Ikuti Pembinaan Sadar Hukum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar pembinaan kelurahan sadar hukum di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Tujuan dari kegiatan ini untuk membina masyarakat sadar akan hukum
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa diikuti sebanyak 30 tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader PKK dan Lembaga Masyarakat Kelurahan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, H Alawi mengatakan, penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Se
belumnya, Kelurahan Pulau Untung Jawa sudah mendapatkan penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.JYA 2022 Jadi Motivasi Dirut Perumda Paljaya Bekerja Lebih Baik“Untuk mencapainya, tidak mudah lantaran ada persyaratan yang ketat. Karena itu dalam rangka mempertahankan Kelurahan Sadar Hukum diperlukan pembinaan yang berkelanjutan dan terus menerus," ujarnya, Kamis (3/11).
Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Denny Harnoko menambahkan, dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dari para narasumber yang kompeten dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk membina masyarakat sadar akan hukum khususnya di kelurahan wilayah kepulauan seribu," tandasnya.