You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut akan Sertifikasi Kantin di Sekolah
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bakal Lakukan Sertifikasi Kantin Sehat di Sekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara berencana melakukan sertifikasi kantin sehat ke seluruh sekolah baik negeri dan swasta. Sertifikasi ini sebagai upaya penyelamatan siswa dari paparan zat makanan dan minuman berbahaya.

Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sertifikasi kantin sehat di sekolah mempertimbangkan maraknya kasus ginjal akut pada anak yang berasal dari kandungan obat Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

Sertifikasi ini merupakan suatu bentuk percepatan penyelamatan melalui pencegahan terhadap beragam penyakit yang berasal dari makanan dan minuman yang dijajakan di kantin sekolah.

Pemkot Jakpus Gencar Sosialisasikan Kantin Sehat di Sekolah

“Kemarin sore kita rapatkan bagaimana proses sertifikasi kantin sehat yang akan kita jalankan. Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat sehingga makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi,” ujar Ali Maulana Hakim, Rabu (9/11).

Dikatakan Ali, tahap awal sertifikasii akan dilakukan kurasi terhadap makanan minuman yang diproduksi dan dijual penjamah makanan di kantin sekolah. Kurasi dilaksankan setelah adanya sosialisasi yang digaungkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2 Jakarta Utara.

Tidak hanya sampai mendapatkan sertifikasi, kantin akan mendapat pengawasan dari petugas gabungan yang dibentuk melalui Instruksi Wali Kota Jakarta Utara sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Nanti juga akan kami bentuk Duta Pangan yang berasal dari siswa sekolah setempat untuk mengedukasi siswa lainnya terhadap jajanan sehat. Baik yang dijual di kantin maupun di lingkungan luar sekolah,” jelasnya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengungkapkan sertifikasi kantin sehat juga beranjak dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memastikan jajanan anak sekolah sehat dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.

Secara teknis untuk mendapatkan sertifikasi kantin sehat ini, petugas akan melakukan uji sampel terhadap makanan dan minuman siap saji yang diproduksi dan dijual di kantin sekolah dengan memperhatikan kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, hingga metanil yellow.

“Data kantin sekolah yang sudah bersertifikasi ini nantinya akan kami tampilkan dalam aplikasi JAKI sehingga orang tua atau siapapun bisa melihatnya sehingga memberikan rasa aman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer