You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gandeng Kepolisian, DKI Buru Pemilik Mobil Mewah Bodong
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gandeng Kepolisian, DKI Buru Pemilik Mobil Mewah Bodong

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan tinggal diam menghadapi ulah sejumlah pemilik mobil mewah bodong alias tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan secara resmi.

Akan terus kami usut, mulai dari tempat pembelian, sumber dana, dan pemeriksaan surat-suratnya hingga kepemilikan aslinya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengusut dan memburu warga ibu kota yang memiliki mobil mewah bodong yang pernah terjaring operasi lalu lintas kepolisian.

"Akan terus kami usut, mulai dari tempat pembelian, sumber dana, dan pemeriksaan surat-suratnya hingga kepemilikan aslinya," kata Djarot di Balaikota, Rabu (10/6).

Dishub Siapkan 5 Mobil Derek Tertibkan Parkir Liar Tanah Abang

Mantan Walikota Blitar ini menduga, sejumlah warga kelas atas ini sengaja tidak mendaftarkan mobil mewah miliknya untuk mendapatkan surat izin resmi sehingga terhindar dari kewajiban membayar pajak kendaraan mewah ke kas daerah.

"Ini menunjukkan bahwa bangsa kita ini banyak yang masih tidak tertib. Mobil apapun mulai dari yang jelek sampai yang mewah butuh surat dan harus bayar pajak," paparnya.

Menurut Djarot, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menahan semua mobil mewah bodong yang berkeliaran di jalanan ibu kota.

"Kita baru bebaskan kalau pemiliknya melengkapi surat - surat dan membayar pajak barang mewah," tuturnya.

Djarot mengaku razia kendaraan mewah di lapangan tidak sulit mengingat jumlah mobil mewah yang berseliweran jalan Ibukota terbatas.

"Saya pikir tidak ada 100 ribu jumlahnya? Saya rasa nggak, kelas kelas ferari, lamborghini, saya gak yakin kalau segitu ada. Itu kan mobil terbatas, seri (plat nomot) terbatas," paparnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1786 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1434 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1138 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik