You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mobil Mewah Diderek Karena Tutup Jalan di Pondok Indah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, Mobil Mewah dan Taksi Ditindak

Razia kendaraan yang parkir di sembarang tempat kembali dilakukan di Jakarta Selatan, Rabu (4/2). Hasilnya, sebuah mobil mewah dan mobil pribadi ditindak petugas dengan cara diderek. Tak hanya itu, 10 taksi juga ditindak dengan cara ditilang.  

Kita berkerja sama dengan Sudin Perhubungan untuk melakukan penindakan

Mobil mewah Mercedez Benz dengan  nomor polisi B 2089 EH tersebut diderek karena menutupi Jl Alam Elok 7 tepatnya di belakang Mal Pondok Indak, Pondok Pinang. Mobil lainnya, Honda City dengan nomor polisi B 80 GY diderek karena parkir tepat di depan SMA Bakti Mulya 400.

Berdasarkan pantauan, jalan tersebut sering dijadikan tempat parkir liar dari karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan. Bahkan, saat petugas mengecek ke lokasi, sebuah mobil menutupi jalan untuk menuju pemukiman mewah di RT 01/16 Pondok Pinang.

Derek Parkir Liar, DKI Terima Rp 238 Juta

"Ada pengaduan dari masyarakat sekitar karena jalan ini dipakai untuk parkir motor dan mobil karyawan dan pengunjung dari PIM 2," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama, Rabu (4/2).

Menurut Endang, pada awalnya memang parkiran motor hanya di sekitar halaman masjid yang berada di dekat jalan tersebut. Namun lama kelamaan bukan hanya motor, tapi mobil juga ada yang terparkir. "Kita berkerja sama dengan Sudin Perhubungan untuk melakukan penindakan," ucap Endang.

Pihak Kecamatan Kebayoran Lama pun telah melakukan teguran kepada pengelola salah satu mal terbesar di Jakarta Selatan itu. "Sudah kita minta pengelola untuk membuat surat bersedia memberikan lahan parkir buat karyawan dengan biaya parkir terjangkau. Nanti kita minta surat tembusannya," tuturnya.

Petugas juga melakukan penertiban parkir liar di Jl RA Kartini tepat di samping Carrefour Lebak Bulus. Di sini petugas langsung menindak 10 unit taksi yang sedang terparkir.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, AB Nahor menegaskan, jalan itu bukan merupakan pangkalan taksi. "Kita langsung BAP surat tilang, karena di situ bukan merupakan pangkalan taksi," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1466 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1192 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1117 personFolmer