You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kios Onderdil dan Rotan Pasar Minggu Dibongkar
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

75 Kios di Jl Pasar Minggu Raya Dibongkar

Sebanyak 75 kios di Jl Pasar Minggu Raya, Pasar Minggu dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (11/6). Penertiban dilakukan sebagai refungsi fasilitas umum sekaligus penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kami kerahkan eskavator untuk melakukan pembongkaran. Ada 75 kios yang dibongkar hari ini

"Kami kerahkan eskavator untuk melakukan pembongkaran. Ada 75 kios yang dibongkar hari ini," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Dikatakan Sulistiarto, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan telah mengirimkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar kepada para pedagang. Alhasil, pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

30 Bangunan di Palmerah Dibongkar

Pantauan beritajakarta.com, sebuah eskavator dikerahkan oleh petugas untuk mempercepat pembongkaran sisa bangunan. Bukan hanya itu, 265 petugas gabungan dari Satpol PP, SKPD terkait, Polisi, dan TNI juga terlibat dalam pembongkaran kali ini.

"Yang dibongkar kebanyakan lapak onderdil dan juga pembuatan furnitur dari rotan," tuturnya.

Ida (52), salah satu pedagang rotan mengaku menerima kiosnya ditertibkan. "Saya sudah 30 tahun berdagang di sini, saya mau pulang kampung dulu, sambil cari tempat yang bagus dan resmi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati