You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kios Onderdil dan Rotan Pasar Minggu Dibongkar
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

75 Kios di Jl Pasar Minggu Raya Dibongkar

Sebanyak 75 kios di Jl Pasar Minggu Raya, Pasar Minggu dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (11/6). Penertiban dilakukan sebagai refungsi fasilitas umum sekaligus penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kami kerahkan eskavator untuk melakukan pembongkaran. Ada 75 kios yang dibongkar hari ini

"Kami kerahkan eskavator untuk melakukan pembongkaran. Ada 75 kios yang dibongkar hari ini," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Dikatakan Sulistiarto, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan telah mengirimkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar kepada para pedagang. Alhasil, pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

30 Bangunan di Palmerah Dibongkar

Pantauan beritajakarta.com, sebuah eskavator dikerahkan oleh petugas untuk mempercepat pembongkaran sisa bangunan. Bukan hanya itu, 265 petugas gabungan dari Satpol PP, SKPD terkait, Polisi, dan TNI juga terlibat dalam pembongkaran kali ini.

"Yang dibongkar kebanyakan lapak onderdil dan juga pembuatan furnitur dari rotan," tuturnya.

Ida (52), salah satu pedagang rotan mengaku menerima kiosnya ditertibkan. "Saya sudah 30 tahun berdagang di sini, saya mau pulang kampung dulu, sambil cari tempat yang bagus dan resmi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik