Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah memburu pelaku pembuang tinja sembarangan di saluran sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi jasa sedot tinja tersebut berdasarkan pelacakan terhadap nomor plat kendaraan.
“Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan. Kita telah lacak siapa pemiliknya. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran. Bisa tertangkap secepatnya,” ujarnya, Senin (21/11).
Dinas LH Ekpos Hasil Inventarisasi Emisi Gas Rumah KacaYogi menjelaskan, aksi buang tinja sembarangan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Jasa sedot tinja tersebut berpotensi dikenakan sanksi pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran serupa berulang kali.
“Akan kita BAP. Sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kalau terbukti telah melakukan pelanggaran beberapa kali, kita rekomendasikan ke Dinas PM-
PTSP terkait nopol dan perusahaannya untuk dilakukan pencabutan izin,” urai Yogi.Menurut Yogi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik yang selama ini dikelola Perumda Paljaya di Duri Kosambi atau Pulogebang. Ada indikasi pelaku membuang tinja sembarangan ke saluran lantaran jarak ke tempat pengolahan limbah domestik dirasa jauh atau berupaya menghindari retribusi.
“Mereka tidak bertanggung jawab dapat jasa penyedotan tinja dari masyarakat, tapi hasil penyedotannya tidak dibuang di tempat pembuangan limbah yang resmi. Di sini artinya sudah melanggar ke klien maupun ke lingkungannya,” kata Yogi.
Yogi pun mengimbau masyarakat agar menggunakan jasa sedot tinja resmi yang dikelola Perumda Paljaya.
“Kita akan melakukan tindakan tegas ke pelaku karena sudah mencemari lingkungan dan menipu masyarakat,” tandasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya, beredar video amatir di media sosial yang berisi warga tengah memergoki sebuah kendaraan membuang tinja ke saluran di sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. Pelaku pun melarikan diri setelah sadar aksinya diketahui dan direkam warga.