You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah memburu pelaku pembuang tinja sembarangan di saluran sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH  DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi jasa sedot tinja tersebut berdasarkan pelacakan terhadap nomor plat kendaraan.

“Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan. Kita telah lacak siapa pemiliknya. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran. Bisa tertangkap secepatnya,” ujarnya, Senin (21/11).

Dinas LH Ekpos Hasil Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

Yogi menjelaskan, aksi buang tinja sembarangan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Jasa sedot tinja tersebut berpotensi dikenakan sanksi pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran serupa berulang kali.

“Akan kita BAP. Sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kalau terbukti telah melakukan pelanggaran beberapa kali, kita rekomendasikan ke Dinas PM-PTSP terkait nopol dan perusahaannya untuk dilakukan pencabutan izin,” urai Yogi.

Menurut Yogi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik yang selama ini dikelola Perumda Paljaya di Duri Kosambi atau Pulogebang. Ada indikasi pelaku membuang tinja sembarangan ke saluran lantaran jarak ke tempat pengolahan limbah domestik dirasa jauh atau berupaya menghindari retribusi.

“Mereka tidak bertanggung jawab dapat jasa penyedotan tinja dari masyarakat, tapi hasil penyedotannya tidak dibuang di tempat pembuangan limbah yang resmi. Di sini artinya sudah melanggar ke klien maupun ke lingkungannya,” kata Yogi.

Yogi pun mengimbau masyarakat agar menggunakan jasa sedot tinja resmi yang dikelola Perumda Paljaya.

“Kita akan melakukan tindakan tegas ke pelaku karena sudah mencemari lingkungan dan menipu masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, beredar video amatir di media sosial yang berisi warga tengah memergoki sebuah kendaraan membuang tinja ke saluran di sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. Pelaku pun melarikan diri setelah sadar aksinya diketahui dan direkam warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2147 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati