Komisi E Minta Dinkes Tingkatkan Mutu Alat Kesehatan

Senin, 21 November 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1790

Dinkes Akan Tingkatkan Mutu Alat Kesehatan Tahun Depan

(Foto: doc)

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk melakukan peningkatan mutu alat kesehatan, khusunya untuk penyakit kritis stroke, jantung hingga paru.

Kami sangat setuju anggaran untuk mengupgrade alat kesehatan di RSUD

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, peningkatan mutu alat kesehatan sangat diperlukan agar warga mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Apalagi, saat ini layanan rumah sudah cukup bagus. Sehingga harus diiringi dengan alat kesehatan yang memadai dan canggih.  

“Layanan rumah sakit ini sudah baik. Agar lebih baik lagi, maka diperlukan alat yang memadai dan lebih canggih. Kami tidak mau ada warga yang harus menunggu untuk tindakan, karena alat yang terbatas," katanya Senin (18/11). *

Menurutnya, kualitas alat kesehatan di RSUD masih dinilai kurang, maka itu pihaknya meminta Dinkes untuk memperbarui alat kesehatan melalui anggaran APBD. Ia mencontohkan, alat pemeriksaan radiologi diagnostic magnetic resonance imaging (MRI) yang dimiliki RSUD Tarakan masih tipe lama yakni 1,5 tesla, yang seharusnya sudah perlu diganti dengan alat MRI dengan tipe 3 tesla skyra.

“Kami sangat setuju jika anggaran untuk mengupgrade alat kesehatan di RSUD. Sebab, warga BPJS juga layak untuk mendapat pelayanan yang baik dari alat kesehatan yang modern,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi E lainnya, Yudha Permana. Dia mendorong Dinkes DKI segera memiliki alat kesehatan yang canggih seperti alat positron emission tomography (PET Scan) untuk mendiagnosis kanker. Sehingga warga yang mengidap kanker tidak hanya datang ke RS Kanker Dharmais, namun bisa ke RSUD lainnya yang ada di Jakarta.

"Alat kesehatan seperti PET Scan juga perlu diadakan. Kita akan bantu evaluasi apa unit barang yang dibutuhkan pada RSUD untuk mempercepat pasien,“ tegasnya.  

Sementara, Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati menjelaskan, pihaknya telah mengajukan penambahan tiga alat kesehatan dengan anggaran Rp29,1 miliar. Ketiga alat ini diantaranya Multi Slice CT Scan sebesar Rp19,5 miliar untuk pemeriksaan jantung.

Lalu, Static X-Ray sebesar Rp6,89 miliar untuk mendiagnosis dan memantau beberapa kondisi tubuh seperti keluhan seperti infeksi, pembusukan gigi, patah tulang, radang sendi, osteoporosis, ataupun kanker tulang. Kemudian, terakhir C-Arm sebesar Rp2,72 miliar untuk mendiagnosis kanker paru.

“Kami juga mengajukan C-Arm dimana bisa menjadi layanan unggulan kami untuk paru. Diharapkan alat baru ini dapat meningkatkan layanan kami,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Komis B DKI Dorong Food Station Penuhi Beras Fortifikasi Kaya Vitamin di 2023

Komis B Dorong Food Station Penuhi Beras Fortifikasi Kaya Vitamin

Kamis, 17 November 2022 2306

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Jumat, 18 November 2022 2029

Komisi A DKI Dukung Gulkarmat Bentuk Relawan di Area Rawan Kebakaran

Komisi A DPRD Dukung Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di 398 RW

Rabu, 16 November 2022 1878

BERITA POPULER
Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1229

 Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Pelatihan Sertifikasi Selam A2

15 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Selam Level A2

Rabu, 20 Agustus 2025 395

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB Hingga Digitalisasi

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB hingga Digitalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 375

 Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 20 Agustus 2025 390

Permudah Pemeliharaan Drainase, Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Rabu, 20 Agustus 2025 390

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik