You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Komisi D DPRD DKI Jakarta, meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) agar lebih gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) 31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP).

Supaya pergub itu berjalan maksimal

Sekretaris Komisi D, Syarif mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan masyarakat dalam mengajukan perizinan konstruksi bangunan. 

Seperti saat ini, ungkap Suarif, untuk melakukan pembangunan, masyarakat tidak harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) namun wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yang bisa diajukan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

“Karena kurangnya sosialisasi, masyarakat tidak paham apa perubahan dari sebelumnya. Supaya pergub itu berjalan maksimal, maka masyarakat harus diberi pemahaman,” ujarnya, Jumat (18/11).

Menurut Syarif, sosialisasi sebaiknya dilakukan dari bawah. Minimal , kata Syarif, aparatur di kecamatan paham tentang pergub tersebut sehingaa dapat menyampaikan informasi valid kepada warga.

Hal senada diungkapkan Pantas Nainggolan, anggota Komisi D. Dia menilai, aparatur pemprov harus turun langsung ke masyarakat agar informasi yang ada dalam payung hukum tersebut (Pergub 31/2022) dapat diterima dengan baik.

“Sosialisasi pertama dilakukan aparatur pemerintah sampai ke bawah, sehingga benar-benar bisa memahami maksud pergub tersebut dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan ini, Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk mempercepat sosialisasi ini hingga tingkat RW.

“Kita sudah bersurat ke Biro Tapem untuk minta bantuan memfasilitasi sosialisasi," katanya.  

Selain itu, lanjut Heru, seluruh jajarannya dari mulai kecamatan hingga tingkat kota akan dilibatkan langsung untuk melakukan sosialisasi.  

"Kita libatkan langsung secara serentak untuk memberi penjelasan RDTR ke masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye4858 personTiyo Surya Sakti
  2. Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Berhasil Diidentifikasi

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3220 personNurito
  3. 85 PPSU Bersih-Bersih Pantai Cikaya

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3068 personAnita Karyati
  4. Sudin Kebudayaan Jakpus Gelar Pelatihan Membatik bagi Disabilitas

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3027 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3012 personAnita Karyati