You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Komisi D DPRD DKI Jakarta, meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) agar lebih gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) 31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP).

Supaya pergub itu berjalan maksimal

Sekretaris Komisi D, Syarif mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan masyarakat dalam mengajukan perizinan konstruksi bangunan. 

Seperti saat ini, ungkap Suarif, untuk melakukan pembangunan, masyarakat tidak harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) namun wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yang bisa diajukan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

“Karena kurangnya sosialisasi, masyarakat tidak paham apa perubahan dari sebelumnya. Supaya pergub itu berjalan maksimal, maka masyarakat harus diberi pemahaman,” ujarnya, Jumat (18/11).

Menurut Syarif, sosialisasi sebaiknya dilakukan dari bawah. Minimal , kata Syarif, aparatur di kecamatan paham tentang pergub tersebut sehingaa dapat menyampaikan informasi valid kepada warga.

Hal senada diungkapkan Pantas Nainggolan, anggota Komisi D. Dia menilai, aparatur pemprov harus turun langsung ke masyarakat agar informasi yang ada dalam payung hukum tersebut (Pergub 31/2022) dapat diterima dengan baik.

“Sosialisasi pertama dilakukan aparatur pemerintah sampai ke bawah, sehingga benar-benar bisa memahami maksud pergub tersebut dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan ini, Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk mempercepat sosialisasi ini hingga tingkat RW.

“Kita sudah bersurat ke Biro Tapem untuk minta bantuan memfasilitasi sosialisasi," katanya.  

Selain itu, lanjut Heru, seluruh jajarannya dari mulai kecamatan hingga tingkat kota akan dilibatkan langsung untuk melakukan sosialisasi.  

"Kita libatkan langsung secara serentak untuk memberi penjelasan RDTR ke masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1354 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye1050 personNurito