You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mau Dipakai Jalan Tembus, 10 Lapak Pedagang Kebayoran Lama Dibongkar
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pedagang Tergusur Proyek Jalan Tembus

Sebanyak 10 lapak pedagang di Jalan Teuku Nyak Arif, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP, Kamis (11/6). Sebab, lahan yang ditempati pedagang akan digunakan untuk proyek jalan tembus dari Jalan Teuku Nyak Arif ke Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Ada 10 lapak pedagang yang kita tertibkan karena menempati lahan milik pemerintah

"Ada 10 lapak pedagang yang kita tertibkan karena menempati lahan milik pemerintah," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama.

Dikatakan Endang, lapak-lapak tersebut sudah berdiri sejak belasan tahun lalu. "Ya, sudah lebih dari 15 tahun. Mereka harus pindah karena lahan mau digunakan oleh pemerintah," ucapnya.

Pelebaran Jalan Simprug Golf 2 Terkendala Pembebasan Lahan

Pedagang yang menempati lahan antara lain pengepul material bekas, pedagang batu alam, dan pedagang ban mobil. "Mereka sudah memindahkan barang-barangnya sejak dua hari lalu. Ini tinggal sisa bangunannya kita bersihkan," tukasnya.

Endang mengatakan rencananya lahan itu menjadi pintu utama jalan tembus dari Jalan Teuku Nyak Arif ke Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. "Lebarnya sekitar 40 meter dengan panjang 870 meter. Nanti kita akan tertibkan juga pemukiman di Jalan Simprug Golf 2 yang dilewati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1376 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1313 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye826 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik