You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Berikan Layanan Kesehatan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

DKI Berikan Layanan Kesehatan Bagi Penyintas Gempa Cianjur

Tim Tanggap Darurat DKI Jakarta memberikan layanan kesehatan bagi warga penyintas gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.

Sementara belum ada yang perlu dirujuk

Terhitung, ada 20 warga yang mendapat layanan kesehatan yang dibuka di tempat pengungsian Lembur Sawah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Cianjur.

Tenaga kesehatan anggota Tim Tanggap Darurat DKI Jakarta, Firdaus mengatakan, jenis pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi tensi, penyuluhan, edukasi dan pemberian obat-obatan.

Tiba di Cianjur, Tim Tanggap Darurat DKI Serahkan Logistik

Warga yang dilayani umumnya mengeluhkan pusing, memar di kaki dan tangan. Beberapa di antaranya diketahui memiliki riwayat darah tinggi setelah diskrining.

“Sementara belum ada yang perlu dirujuk. Kita berikan obat-obatan dan konsultasi,” ucap Firdaus, Rabu (23/11).

Koordinator anggota Damkar Tim Tanggap Darurat DKI Jakarta, Sunaryo menjelaskan, Tim Tanggap Darurat juga memberikan bantuan logistik berupa terpal kepada 300 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Sukamanah yang tengah mengungsi.

“Tercatat, sebanyak 1.000 jiwa warga dari dua RT di Sukamanah masih mengungsi karena kondisi rumahnya rusak berat terdampak gempa bumi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close