You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pj Gubernur - Menteri Bappenas Bertemu
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pj Gubernur-Menteri Suharso Bahas Isu Penting Setelah IKN Pindah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menggelar pertemuan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, di Balai Kota DKI, Kamis (24/11).

pemerintah pusat akan membangun lebih baik lagi

Pertemuan membahas sejumlah hal di antaranya, Provinsi DKI Jakarta pasca-ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, penataan kawasan dan rencana UU daerah khusus.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pertemuan digelar untuk membahas beberapa hal di antaranya Jakarta ke depan, rancangan tata ruang wilayah serta sinergi bersama Bappenas sehingga Provinsi DKI Jakarta pasca-ditetapkan IKN tetap berjalan baik, ekonomi bertumbuh serta dinamis.

Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab Penyampaian Tiga Raperda

"Menteri PPN/Bappenas juga memberikan arahan agar Pemprov DKI Jakarta membentuk tim kecil dengan Bappenas untuk membahas secara detail tata ruang," ujar Heru Budi Hartono.

Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa memaparkan, pertemuan bersama dilakukan sesuai petunjuk Presiden Joko Widodo yang meminta Bappenas untuk memikirkan Provinsi DKI Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota negara.

"Sejumlah isu penting yang dibahas di antaranya menjawab kekhawatiran saat ibu kota pindah, tidak berarti semua kegiatan di luar pemerintahan pusat juga berpindah. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sehingga Jakarta menjadi pusat pertumbuhan," paparnya.

Ia mengungkapkan, Bappenas mengusulkan dari sisi fisik Jakarta yakni tata ruang dengan melihat kembali masterplan sejak dahulu hingga saat ini. Serta bagaimana memperbaiki dengan perkembangan di masa depan sehingga Jakarta yang lebih baik akan dihadirkan.

Presiden Joko Widodo, lanjut Suharso, juga memberikan petunjuk bahwa sistem pemerintahan daerah di Jakarta tetap seperti hari ini sebagai Provinsi yang  dikepalai Gubernur.

"Bahkan, pemikiran kami di masa mendatang, bagaimana struktur organisasi pemerintahan yang lebih lincah sehingga menjadi panutan bagi pemerintahan daerah yang lain. Alhasil, Provinsi DKI Jakarta tidak kalah bersaing dengan korporasi besar," tuturnya.

Ia menjelaskan, Bappenas juga memikirkan hal-hal yang semula tidak menjadi kewenangan Provinsi DKI Jakarta akan dituangkan dalam UU yang bersifat lex specialis sehingga Jakarta dapat mengambil kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Kemudian yang terpenting bahwa Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi.

“Itu tidak perlu diingkari dan dirisaukan, bahkan pemerintah pusat akan membangun lebih baik lagi. Bappenas dan Pemprov DKI juga setuju membentuk tim kecil untuk mendetailkan semua sebelum dimasukkan ke dalam UU yang baru bagi Provinsi DKI Jakarta ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1460 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1004 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati