DPRD Sahkan Rencana Kerja Tahunan 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI.
Rencana Kerja Tahunan merupakan pedoman bagi DPRD
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, RKT 2023 yang berupa program dan daftar kegiatan ini telah dirancang sesuai aturan dan akan dilanjutkan dengan proses penetapan menjadi Keputusan DPRD untuk segera dijalankan tahun depan.
“Rencana Kerja Tahunan merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya pada 2023,” ujarnya, Selasa (29/11).
Bapemperda DPRD DKI Sepakati 35 Usulan Raperda di Propemperda 2023Prasetio menjelaskan, RKT DPRD DKI 2023 dilandasi sejumlah ketentuan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
serta perundangan terkait lainnya.Dengan landasan itu, DPRD menghasilkan sejumlah poin utama yang terbagi dalam tiga masa sidang untuk seluruh kegiatan pimpinan dewan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Panitia Khusus (Pansus) yang terintegrasi dengan sejumlah kegiatan strategis.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah merinci kegiatan yang akan dilaksanakan dalam RKT 2023 antara lain pembahasan Peraturan Daerah (Perda), pembahasan dan kegiatan rapat AKD, pembentukan Pansus untuk melaksanakan fungsi dan tugas yang tidak bisa ditangani satu AKD, penerimaan audiensi dan delegasi masyarakat serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Kemudian penyebarluasan Perda, kunjungan kerja AKD dalam negeri, kunjungan kerja AKD luar negeri, coffee morning bersama dengan eksekutif dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), penyerapan aspirasi masyarakat (Reses), konsultasi lembaga dan instansi terkait, penerimaan kunjungan daerah DPRD lain, kegiatan ADPSIndan rapat lainnya.
“Rencana kerja tahun anggaran 2023 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan sesuai program kerja dan kegiatan DPRD,” tandas Firman.