You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kebakaran Pulogadung Des.2022
photo Nurito - Beritajakarta.id

16 Mobil Damkar Atasi Kebakaran Rumah di Pulogadung

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengatasi kebakaran rumah di Kampung Bulak Baru, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Kamis (8/12) malam. 

Jumlah rumah yang terbakar dua rumah permanen dan 12 rumah kontrakan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran menimpa dua rumah permanen dan 12 rumah kontrakan demi permanen. Diduga kebakaran berasal dari korsleting listrik yang terjadi di salah satu rumah.

100 Personel Gabungan Bersihkan Taman Cornel Simanjuntak

"Jumlah rumah yang terbakar dua rumah permanen dan 12 rumah kontrakan," ujar Gatot, Jumat (9/12).

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya total mengerahkan 16 unit mobil pemadam berikut 80 personelnya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.35 WIB. Dalam waktu 1,5 jam, atau sekitar pukul 22.00, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini. Adapun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 500 juta. Selain itu, sembilan KK atau sebanyak 24 jiwa kehilangan tempat tinggalnya.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, lokasi kebakaran kini sudah dipasangi garis polisi dan kasusnya ditangani Polsek Pulogadung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23646 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri