DKI Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Lima Tahun Berturut-turut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik Informatif selama lima tahun berturut-turut sejak 2018 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).
Pemprov DKI juga aktif memberikan penguatan kapasitas
Konsistensi Pemprov DKI Jakarta sebagai badan publik yang informatif ditunjukan melalui penguatan terhadap akses informasi publik dengan digitalisasi informasi.
Tahun ini, penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap enam indikator yang terdiri dari sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi serta digitalisasi.
Pemprov DKI akan Terapkan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, berbagai inovasi dalam hal pelayanan informasi publik terus dilakukan Pemprov DKI dengan mengembangkan laman resmi https://ppid.jakarta.go.id dan aplikasi mobile PPID Provinsi DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik dan mengajukan permohonan informasi.
Raides menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai inovasi pelayanan informasi publik selama masa pandemi melalui Jakarta Tanggap COVID-19 dengan menciptakan sebuah laman resmi https://corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang dilengkapi dengan berbagai data dan layanan digital terkait penanganan COVID-19.
Sebagai super apps, JAKI menyediakan beragam kebutuhan informasi dan pelayanan di Pemprov DKI. Aplikasi tersebut juga hadir memberikan manfaat kepada masyarakat dengan memberikan aksesibilitas terhadap berbagai informasi publik.
"Misalnya informasi layanan COVID-19, harga pangan, lokasi fasilitas umum di DKI Jakarta hingga Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU,” ungkap Raides, Rabu (14/12).
Ia menerangkan, inovasi lainnya yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta dengan menyediakan kanal aduan dan klarifikasi melalui kanal Jakarta Lawan Hoaks (JalaHoaks) di laman jalahoaks.jakarta.go.id dan akun media sosial Instagram Jalahoaks.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tetap menyediakan data terbuka melalui Portal Jakarta Open Data yang dapat diakses di laman data.jakarta.go.id, serta data berbasis geospasial melalui jakartasatu.jakarta.go.id.
“Pemprov DKI juga aktif memberikan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik dalam bentuk edukasi literasi digital seperti Webinar Keterbukaan Informasi Publik, Forum Komunikasi PPID, Bimtek PPID dan Webinar Literasi Digital untuk meminimalisir hoaks di Jakarta,” terang Raides.
Raides menambahkan, untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi publik, Pemprov DKI Jakarta telah menyesuaikan standar pengumuman yang ramah disabilitas dan diaplikasikan dalam laman resmi https://jakarta.go.id/ yang dilengkapi fitur khusus dan dapat digunakan Penyandang Disabilitas (Difable Accesibility Fitur).
“Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO untuk memberikan akses informasi menggunakan bahasa isyarat pada kegiatan webinar, konferensi pers dan kegiatan lainnya,” tandas Raides.
Perlu diketahui, selain meningkatkan inovasi, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, CSO/LSM, akademisi, komunitas masyarakat, influencer, pelaku UMKM dan juga para dasawisma untuk penyebarluasan informasi yang lebih masif dan efektif.