You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Cilangkap Bangun Taman di Pemukiman Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pasukan Oranye Cilangkap Sulap Lahan Tidur Jadi Taman

Lima personel PPSU Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12), memanfaatkan lahan tidur tempat pembuangan sampah liar di Jalan  aman Cempaka RT 01/04 untuk dijadikan taman.

Ditargetkan rampung dalam waktu empat hari ke depan,

Kasi Ekbang Kelurahan Cilangkap, Sumarmi mengatakan, untuk pembuatan taman ini pasukan oranye bersinergi dengan warga sekitar. Nantinya, lahan seluas kurang lebih 60 meter persegi ini akan ditanami berbagai jenis tanaman hias.

 

Pembangunan Saluran Air Tahap IV di Jaktim Rampung

"Ditargetkan pembuatan taman rampung dalam waktu empat hari ke depan," kata Sumarmi.

Ketua RW 04 Cilangkap, Matzen, mengapresiasi pihak kelurahan yang mengerahkan petugas PPSU untuk membantu warga. Sehingga pembuatan taman yang semula ditargetkan rampung dalam waktu sepekan kini bisa dipercepat menjadi empat hari.

Menurutnya, lahan yang lokasinya persis di sisi selatan Taman Cempaka ini terkesan kumuh dan kotor karena dimanfaatkan sebagian warga untuk membuang sampah liar.  

"Daripada lahan ini dibiarkan kosong, jadi tepat pembuangan sampah liar makanya kita bersihkan. Kemudian ditata ulang untuk dijadikan taman, agar lingkungan bersih ,sehat dan tidak ada kesan kumuh," ungkap Matzen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27108 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1850 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1401 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1187 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri